Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa Kementerian UMKM akan melakukan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM pada 2026 mendatang. Adapun salah satu isi revisi UU UMKM tersebut adalah memasukkan ojek online (ojol) dalam kategori UMKM.
"Jadi saya mau sampaikan dulu, jadi treatmentnya ojek online dan dari internal kami juga sedang mempersiapkan rencana revisi undang-undang UMKM yang kemungkinan akan kita dorong di tahun 2026. Apa salah satu isinya revisi undang-undang UMKM itu? Memasukkan ojek online masuk dalam bagian dan kriteria dari usaha mikro, kecil dan menengah," kata Maman seusai acara Halal Bihalal dengan Kementerian UMKM di Smesco, Jakarta, Selasa (15/4).
Lebih lanjut, Maman menyampaikan bahwa hal tersebut penting untuk dilakukan karena selama ini para penggiat ojek online belum memiliki payung hukum yang lebih jelas.
"Sampai hari ini kan aspirasinya kan sebetulnya bagaimana dengan status secara hukum teman-teman kita yang ada di ojol ini, inilah yang nanti akan kita siapkan. Namun mohon dipahami karena kami juga perlu konsolidasi di internal struktur ini di kementerian baru, pengajuan revisi UU UMKM akan kita dorong nanti di tahun 2026," bebernya.
Dengan masuknya ojol ke dalam kategori UMKM, Maman menyebut bahwa fasilitas-fasilitas insentif yang akan diberikan kepada penggiat ojek online akan mengikuti fasilitas-fasilitas insentif untuk pengusaha-pengusaha mikro dan lain-lainnya.
Adapun insentif-insentif yang akan didapatkan oleh para penggiat ojek online antara lain adalah subsidi BBM untuk UMKM, insentif LPG 3kg dan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Akses pembiayaan KUR itu diberikan kepada pengusaha-pengusaha mikro, pengusaha kecil, dan menengah dengan bunga 6%. Pinjaman dari 1 juta sampai 100 juta tidak dikenakan agunan tambahan dan nanti beberapa fasilitas-fasilitas yang lain. Terus insentif pajak 0,5% bagi omzet pendapatan yang di bawah Rp4,8 miliar. Lalu yang kelima peningkatan kapasitas dan pelatihan sumber daya manusia, jadi artinya semua beberapa fasilitas-fasilitas yang selama ini kita berikan kepada UMKM ke depan juga akan kita berikan kepada teman-teman ojek online seperti itu," tandasnya. (H-3)
REKAMAN video berdurasi sekitar lima menit menampilkan seorang pria mengenakan jaket ojek online (ojol), warga diminta berhati-hati menyikapinya
KOMUNITAS ojek online (Ojol) di Jambi ikut memperkuat sukses Operasi Keselamatan Siginjai 2026 yang digawangi jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi.
DI tengah persaingan ketat industri ride-hailing dan tingginya sensitivitas harga konsumen, perusahaan transportasi online semakin mengandalkan diversifikasi pendapatan.
PEMERINTAH Kabupaten Klaten menggelar sosialisasi titik kumpul/pejemputan penumpang bagi pengemudi ojek online (ojol) dan pengemudi ojek pangkalan (opang) di Stasiun Klaten.
Tanpa kuota, aplikasi ojek tidak dapat berfungsi sehingga ia kehilangan akses terhadap pekerjaan.
Sasaran diskon adalah pekerja BPU sektor transportasi, yakni pekerja yang bekerja mandiri dan tidak menerima gaji atau upah dari pemberi kerja.
Dengan menjadi bagian dari UMKM, pengemudi ojol juga bisa memperoleh manfaat dari jaminan sosial yang lebih terjamin.
PT Grab Teknologi Indonesia (Grab) menilai status pengemudi (driver) ojek online (ojol) sebagai mitra lebih realistis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved