Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Dengan menjadi bagian dari UMKM, pengemudi ojol juga bisa memperoleh manfaat dari jaminan sosial yang lebih terjamin.
PT Grab Teknologi Indonesia (Grab) menilai status pengemudi (driver) ojek online (ojol) sebagai mitra lebih realistis.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM akan direvisi tahun depan dan ojol akan masuk dalam kategori UMKM.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved