Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran jasa pendaftaran nomor IMEI atau yang sering dikenal dengan istilah jasa unlock IMEI. Praktik ini marak digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat yang ingin menggunakan perangkat elektronik dari luar negeri.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa pendaftaran IMEI resmi hanya berlaku untuk perangkat HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) yang dibawa langsung oleh penumpang dari luar negeri atau dikirim sebagai barang kiriman dari luar negeri.
“Hindari modus penipuan jasa unlock IMEI. Registrasikan IMEI secara resmi! Registrasi IMEI melalui Bea Cukai hanya berlaku untuk HKT yang diimpor melalui barang bawaan penumpang dan barang kiriman dari luar negeri,” ujar Budi dalam keterangan resminya.
Untuk perangkat yang dibawa langsung oleh penumpang dari luar negeri, pendaftaran IMEI cukup dilakukan melalui pengisian e-CD (electronic customs declaration) atau formulir BC 2.2. Ini adalah pemberitahuan pabean untuk impor barang pribadi penumpang atau awak sarana pengangkut.
Sementara itu, bagi penumpang yang belum mendaftarkan IMEI saat kedatangan, mereka masih dapat melakukan pendaftaran secara mandiri di kantor pelayanan Bea Cukai terdekat menggunakan formulir resmi yang tersedia secara online di: https://www.beacukai.go.id/register-imei.html
Budi juga mengingatkan bahwa pendaftaran IMEI tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, penumpang tetap wajib melunasi bea masuk dan pajak impor atas perangkat yang dibawa dari luar negeri.
“Pendaftaran IMEI itu gratis. Biaya yang timbul adalah bea masuk, PPN, dan PPh impor atas barangnya, bukan biaya registrasi IMEI. Masyarakat bisa melakukan pendaftaran secara mandiri tanpa menggunakan jasa pihak ketiga,” jelas Budi.
Cek sumber informasi resmi dari website atau media sosial resmi Bea Cukai.
Hindari menggunakan jasa tidak resmi yang menjanjikan pendaftaran IMEI cepat tanpa prosedur.
Pastikan perangkat dibeli dari luar negeri secara sah dan disertai bukti pembelian.
Gunakan saluran resmi untuk registrasi, seperti e-CD atau formulir online Bea Cukai.
Kesimpulan: Jangan mudah tergiur dengan iming-iming jasa unlock IMEI. Selain ilegal, Anda juga berisiko menjadi korban penipuan. Registrasi IMEI bisa dilakukan sendiri dengan mudah, aman, dan gratis melalui layanan resmi Bea Cukai.
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved