Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran jasa pendaftaran nomor IMEI atau yang sering dikenal dengan istilah jasa unlock IMEI. Praktik ini marak digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat yang ingin menggunakan perangkat elektronik dari luar negeri.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa pendaftaran IMEI resmi hanya berlaku untuk perangkat HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) yang dibawa langsung oleh penumpang dari luar negeri atau dikirim sebagai barang kiriman dari luar negeri.
“Hindari modus penipuan jasa unlock IMEI. Registrasikan IMEI secara resmi! Registrasi IMEI melalui Bea Cukai hanya berlaku untuk HKT yang diimpor melalui barang bawaan penumpang dan barang kiriman dari luar negeri,” ujar Budi dalam keterangan resminya.
Untuk perangkat yang dibawa langsung oleh penumpang dari luar negeri, pendaftaran IMEI cukup dilakukan melalui pengisian e-CD (electronic customs declaration) atau formulir BC 2.2. Ini adalah pemberitahuan pabean untuk impor barang pribadi penumpang atau awak sarana pengangkut.
Sementara itu, bagi penumpang yang belum mendaftarkan IMEI saat kedatangan, mereka masih dapat melakukan pendaftaran secara mandiri di kantor pelayanan Bea Cukai terdekat menggunakan formulir resmi yang tersedia secara online di: https://www.beacukai.go.id/register-imei.html
Budi juga mengingatkan bahwa pendaftaran IMEI tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, penumpang tetap wajib melunasi bea masuk dan pajak impor atas perangkat yang dibawa dari luar negeri.
“Pendaftaran IMEI itu gratis. Biaya yang timbul adalah bea masuk, PPN, dan PPh impor atas barangnya, bukan biaya registrasi IMEI. Masyarakat bisa melakukan pendaftaran secara mandiri tanpa menggunakan jasa pihak ketiga,” jelas Budi.
Cek sumber informasi resmi dari website atau media sosial resmi Bea Cukai.
Hindari menggunakan jasa tidak resmi yang menjanjikan pendaftaran IMEI cepat tanpa prosedur.
Pastikan perangkat dibeli dari luar negeri secara sah dan disertai bukti pembelian.
Gunakan saluran resmi untuk registrasi, seperti e-CD atau formulir online Bea Cukai.
Kesimpulan: Jangan mudah tergiur dengan iming-iming jasa unlock IMEI. Selain ilegal, Anda juga berisiko menjadi korban penipuan. Registrasi IMEI bisa dilakukan sendiri dengan mudah, aman, dan gratis melalui layanan resmi Bea Cukai.
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
BEA Cukai telah resmi menutup Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025.
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan upaya distribusi barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Total barang bukti yang diamankan dari ketiga lokasi berjumlah 310.736 batang rokok ilegal dari berbagai merek tanpa pita cukai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved