Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
OKX, salah satu exchange crypto dan Standard Chartered meluncurkan program uji coba yang memungkinkan klien institusi untuk menggunakan mata uang kripto dan dana pasar uang berbentuk token (MMF) sebagai agunan. Hal ini dilakukan di bawah pengawasan Otoritas Regulasi Aset Virtual Dubai. Inisiatif ini menandai kolaborasi baru antara dunia keuangan tradisional dan kripto.
Diluncurkan pada 10 April lalu, program ini memungkinkan institusi mengakses agunan aset digital di luar bursa kripto, di mana Standard Chartered akan berperan sebagai kustodian di Pusat Keuangan Internasional Dubai. Standard Chartered merupakan salah satu bank global ternama dengan aset total lebih dari USD800 miliar.
Perusahaan pengelola aset Franklin Templeton juga ikut bermitra dalam peluncuran program. Selain itu, Brevan Howard Digital akan menjadi salah satu peserta pertama yang turut ikut coba. Program agunan ini dirancang untuk mengurangi risiko pihak ketiga karena agunan tidak lagi harus disimpan secara langsung dalam bursa kripto.
Sebagai bagian dari peluncuran, OKX akan memperoleh akses ke aset token yang dicetak oleh divisi blockchain internal Franklin Templeton. Roger Bayston, kepala aset digital di Franklin Templeton, menyoroti manfaat MMF onchain, yang menghadirkan solusi penyelesaian lebih cepat tanpa perlu memanfaatkan infrastruktur kliring tradisional.
Kepala Global Pembiayaan dan Layanan Sekuritas Standard Chartered, Margaret Harwood-Jones memberikan respons positif terhadap kolaborasi ini. “Kolaborasi kami dengan OKX dalam menggunakan mata uang kripto serta MMF berbentuk token sebagai agunan merupakan langkah besar dalam memberikan klien institusi kepercayaan serta efisiensi yang mereka perlukan,” ujarnya.
Program ini menambah daftar panjang kolaborasi lintas industri antara bank, manajer aset, dan platform kripto seiring dengan meningkatnya minat institusional terhadap aset tokenisasi. Tidak lama ini, pada bulan September 2024, Standard Chartered juga memperkenalkan layanan penyimpanan kripto di Uni Emirat Arab, yang menyediakan akses ke Bitcoin dan Ether bagi klien institusional. (M-3)
Rupiah ditutup melemah ke Rp16.798 per dolar AS pada Kamis (8/1). Penguatan ekonomi AS menekan mata uang Garuda. Simak rincian kurs JISDOR di sini.
BI resmi mengganti Jibor dengan Indonia mulai 1 Januari 2026. Indonia berbasis transaksi riil (weighted average), menjamin transparansi pasar.
PT Dupoin Futures Indonesia secara resmi terdaftar sebagai Pelaku Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) di bawah pengawasan Bank Indonesia.
KISI menggunakan pendekatan yang memungkinkan perusahaan menjaga stabilitas imbal hasil, dengan return satu tahun mencapai 5,62% dan pertumbuhan AUM lebih dari 60%.
Berbagai upaya secara strategis dan terintegrasi terus dilakukan untuk dapat meningkatkan peran SPPA dalam memudahkan para pelaku pasar.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengungkapkan hak kekayaan intelektual (HKI) kini dapat dijadikan sebagai agunan atau jaminan untuk memperoleh pembiayaan koperasi desa merah putih.
Pelaku UMKM masih sangat rentan dan tidak bisa bersaing dalam lingkup yang lebih besar karena terbatasnya akses terhadap pembiayaan.
Agunan adalah aset atau barang berharga yang dijadikan jaminan saat melakukan pinjaman uang melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
Terbatasnya akses kredit untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diakibatkan oleh masalah struktural yang bersifat sistemik.
Produk pinjaman ini dibuat khusus bagi para pelaku usaha mikro yang kesulitan mendapatkan modal. Bahkan, bjb Mesra tak mematok bunga dan agunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved