Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
PEMERINTAH melalui Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) kini menyediakan program rumah subsidi khusus untuk profesi wartawan. Program ini bertujuan untuk memberikan akses kepada wartawan agar dapat memiliki rumah layak huni dengan harga terjangkau.
Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh wartawan yang ingin mendapatkan rumah subsidi ini. Menurut Menteri PKP Maruarar Sirait, berikut adalah syarat-syarat tersebut:
Wartawan yang ingin mendaftar program rumah subsidi ini harus memiliki penghasilan yang memenuhi batas maksimal yang telah ditetapkan oleh pemerintah:
Wartawan Lajang: Penghasilan maksimal Rp12 juta per bulan.
Wartawan yang Sudah Menikah: Penghasilan maksimal Rp13 juta per bulan.
Program rumah subsidi ini diperuntukkan khusus bagi wartawan yang terdaftar dan bekerja di media massa, baik itu media cetak, elektronik, maupun online. Jadi, selain memenuhi syarat penghasilan, wartawan harus dapat membuktikan status profesional mereka.
Tahun 2025, pemerintah menyiapkan kuota 1.000 unit rumah subsidi untuk profesi wartawan, dengan 100 unit pertamayang akan diserahterimakan pada tanggal 6 Mei 2025. Wartawan yang memenuhi persyaratan dan mendaftar dalam periode ini akan mendapat kesempatan untuk memperoleh rumah subsidi.
Penerima rumah subsidi akan dipilih berdasarkan data yang valid, yang akan disediakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui integrasi data dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Oleh karena itu, wartawan yang ingin mendapatkan rumah subsidi juga harus memastikan bahwa data pribadi mereka terdaftar dan valid dalam sistem ini.
Untuk memastikan penerima subsidi tepat sasaran, program ini juga melibatkan instansi terkait lainnya seperti Bank Tabungan Negara (BTN) dan Dewan Pers, yang akan membantu dalam verifikasi data serta kelayakan aplikasi.
Dengan adanya persyaratan-persyaratan ini, diharapkan program rumah subsidi dapat menjangkau wartawan yang memenuhi kriteria dan membutuhkan hunian yang terjangkau. Saat ini, pemerintah masih menyusun aturan teknis berupa Keputusan Menteri (Kepmen) untuk memperluas desil 8 penerima kuota FLPP khusus MBR, dengan batasan maksimal penerima dari profesi wartawan.
Kepmen ini ditargetkan selesai lebih cepat pada 21 April mendatang. Program ini merupakan langkah pemerintah dalam memberikan perhatian khusus kepada wartawan yang berperan penting dalam demokrasi dan penyebaran informasi. (Z-10)
Pemerintah mempercepat realisasi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk mewujudkan target pembangunan dan renovasi 3 juta rumah.
Pemerintah tambah kuota FLPP 350 ribu unit. MGK Serang jadi contoh rumah subsidi berkualitas setara komersial dengan konsep hijau berkelanjutan.
Pemerintah menaikkan target kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit untuk tahun anggaran 2025
Nobu Bank resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dalam menyalurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menegaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji baru bagi ASN terkait tabungan perumahan sejak 2020
BP Tapera mencatatkan lonjakan luar biasa dalam penyaluran FLPP, dengan 53.874 unit rumah disalurkan pada Kuartal I 2025, meningkat 1.173%
500 unit rumah tidak layak huni bakal direnovasi dalam program bedah rumah hasil kolaborasi Kementerian Permukiman dan Kawasan Perkotaan (PKP) bersama PT Summarecon Agung Tbk.
Pemerintah melalui PKP telah mengusulkan renovasi dua juta rumah tidak layak huni pada 2026. Hal ini didukung oleh PT Summarecon Agung, melalui Program Bedah Rumah dan Renovasi Fasilitas Umum.
Kementerian PKP mendengar banyak anak muda yang ingin tinggal di kota, namun terkendala harga tanahnya di kota mahal sehingga ukuran rumahnya mau diperkecil.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta pada Rabu, 16 April 2025.
Rini, perwakilan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, mengaku senang dengan adanya kanal pengaduan perumahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved