Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) kini menyediakan program rumah subsidi khusus untuk profesi wartawan. Program ini bertujuan untuk memberikan akses kepada wartawan agar dapat memiliki rumah layak huni dengan harga terjangkau.
Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh wartawan yang ingin mendapatkan rumah subsidi ini. Menurut Menteri PKP Maruarar Sirait, berikut adalah syarat-syarat tersebut:
Wartawan yang ingin mendaftar program rumah subsidi ini harus memiliki penghasilan yang memenuhi batas maksimal yang telah ditetapkan oleh pemerintah:
Wartawan Lajang: Penghasilan maksimal Rp12 juta per bulan.
Wartawan yang Sudah Menikah: Penghasilan maksimal Rp13 juta per bulan.
Program rumah subsidi ini diperuntukkan khusus bagi wartawan yang terdaftar dan bekerja di media massa, baik itu media cetak, elektronik, maupun online. Jadi, selain memenuhi syarat penghasilan, wartawan harus dapat membuktikan status profesional mereka.
Tahun 2025, pemerintah menyiapkan kuota 1.000 unit rumah subsidi untuk profesi wartawan, dengan 100 unit pertamayang akan diserahterimakan pada tanggal 6 Mei 2025. Wartawan yang memenuhi persyaratan dan mendaftar dalam periode ini akan mendapat kesempatan untuk memperoleh rumah subsidi.
Penerima rumah subsidi akan dipilih berdasarkan data yang valid, yang akan disediakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui integrasi data dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Oleh karena itu, wartawan yang ingin mendapatkan rumah subsidi juga harus memastikan bahwa data pribadi mereka terdaftar dan valid dalam sistem ini.
Untuk memastikan penerima subsidi tepat sasaran, program ini juga melibatkan instansi terkait lainnya seperti Bank Tabungan Negara (BTN) dan Dewan Pers, yang akan membantu dalam verifikasi data serta kelayakan aplikasi.
Dengan adanya persyaratan-persyaratan ini, diharapkan program rumah subsidi dapat menjangkau wartawan yang memenuhi kriteria dan membutuhkan hunian yang terjangkau. Saat ini, pemerintah masih menyusun aturan teknis berupa Keputusan Menteri (Kepmen) untuk memperluas desil 8 penerima kuota FLPP khusus MBR, dengan batasan maksimal penerima dari profesi wartawan.
Kepmen ini ditargetkan selesai lebih cepat pada 21 April mendatang. Program ini merupakan langkah pemerintah dalam memberikan perhatian khusus kepada wartawan yang berperan penting dalam demokrasi dan penyebaran informasi. (Z-10)
Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan Meikarta jadi lokasi rusun subsidi. Konsep rusunami dan rusunawa disiapkan untuk atasi hunian perkotaan.
BTN mendominasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sepanjang 2025.
Pemerintah menaikkan target penyaluran FLPP pada 2026 menjadi 285.000 unit rumah subsidi dengan kebutuhan dana mencapai Rp37,1 triliun.
Skema akad massal terbukti menjadi motor percepatan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi rumah subsidi.
BP Tapera genjot strategi agresif dan kolaborasi lintas sektor untuk mengejar target 350 ribu rumah FLPP pada akhir 2025.
OJK menegaskan hanya segelintir calon debitur KPR dengan skema FLPP terkendala akibat catatan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Kementerian PKP segera terbitkan Kepmen rusun subsidi Januari 2026. Aturan mencakup penyesuaian harga dan skema FLPP untuk atasi backlog perkotaan.
Mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah, ratusan calon pengembang baru dilatih intensif oleh praktisi dan pemerintah di Cileungsi, Bogor.
Pemerintah menegaskan komitmen mempercepat pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) didorong untuk segera merealisasikan pembangunan rumah di lahan hibah 6 hektar milik Masyarakat Adat Raja Ampat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menjanjikan penyerapan anggaran kementeriannya bisa mencapai 96% pada akhir tahun.
Kementerian PKP sedang mengkaji skema Rent to Own (RTO) atau sewa-beli untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah, dengan fokus utama pada penyediaan pembiayaan bagi pekerja informal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved