Profesi Wartawan Bisa Mendapatkan Rumah Subsidi, 6 Mei 2025 Direncanakan Mulai Serah Terima Kunci
Gana Buana
08/4/2025 20:15
Rumah Subsidi buat wartawan(MI/Gana Buana)
PEMERINTAH melalui Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan komitmennya mendukung profesi wartawan dengan menyediakan kuota rumah subsidi. Rencananya, dari kuota 1.000 unit pada 2025 melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), sebanyak 100 unit rumah subsidi mulai diserahterimakan pada 6 Mei mendatang.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan, program ini mencatat peningkatan batas maksimal penghasilan calon penerima rumah subsidi. Jika sebelumnya berada di kisaran Rp7–8 juta, kini dinaikkan menjadi Rp12 juta bagi wartawan lajang, dan Rp13 juta bagi yang sudah menikah.
“Program ini kami tujukan bagi rekan-rekan wartawan yang selama ini menyuarakan kebenaran dan mendukung kerja-kerja demokrasi,” kata Maruarar dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Tabungan Negara, dan Dewan Pers, di Jakarta, Selasa (8/4).
Menurut dia, program rumah subsidi ini sebelumnya juga telah menyasar kelompok profesi lain seperti guru dan tenaga kesehatan. Wartawan menjadi kelompok ketiga yang masuk dalam skema prioritas pemerintah.
“Target kami 6 Mei akan mulai serah terima kunci 100 unit pertama,” ungkap Maruarar.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap inisiatif ini. Ia mengingatkan bahwa banyak wartawan yang belum memiliki hunian layak atau kesulitan mengakses pembiayaan perumahan yang terjangkau.
“Profesi wartawan seringkali menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Maka sudah semestinya mereka mendapatkan perhatian lebih, tanpa harus kehilangan independensi atau kebebasan untuk mengkritik,” tegasnya.
Selain itu, Meutya juga meminta agar kuota KPR Subsidi khusus profesi wartawan ini ditambah ke depannya.
“Mudah-mudahan kuotanya bisa ditambah ke depannya, karena masih banyak permintaannya,” tambah Meutya.
Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, menambahkan bahwa lembaganya siap mendukung program ini melalui integrasi data dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dukungan statistik dari BPS diharapkan dapat memperkuat sasaran program perumahan subsidi agar lebih tepat guna.
“MoU ini adalah MoU ketiga yang kami tangani bersama Kementerian PKP setelah yang pertama adalah guru, kedua adalah tenaga kesehatan, dan yang ketiga adalah penyediaan rumah untuk wartawan. Tentunya kami ingin statistik menjadi bermakna dan statistik menjadi berdampak untuk program pembangunan pemerintah. Dalam implementasinya kami akan berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Digital serta Kemen PKP untuk nanti kita rekonsiliasi data,” kata dia.
Selain itu, kerja sama dengan BTN dan Tapera juga akan dilakukan untuk memastikan program ini berjalan sesuai rencana. Program perumahan subsidi ini diharapkan dapat mencakup lebih banyak kalangan, mengingat adanya kebijakan baru yang menaikkan batas maksimal masyarakat yang berhak mendapatkan rumah subsidi, yang sebelumnya berada di angka 7, 8, 12, dan 13.
“Hal ini diharapkan bisa memberikan akses lebih luas kepada masyarakat dari berbagai lapisan untuk mendapatkan rumah yang layak huni dengan harga terjangkau,” tambah dia.
Direktur Konsumer BTN, Hirwandi Gafar, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini menandai dimulainya Program Rumah untuk Wartawan, sebuah inisiatif kolaboratif lintas sektor yang bertujuan untuk membantu tenaga kerja media memiliki rumah yang layak dan terjangkau.
"Melalui kerja sama ini, kami dapat menyediakan 1.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di seluruh Indonesia. Program ini ditujukan kepada wartawan yang memenuhi syarat penerima KPR subsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Hirwandi.
Ia menambahkan bahwa data yang disusun secara lengkap (by name by address) memberikan kepastian bagi pihak perbankan dalam menyalurkan pembiayaan yang tepat sasaran. BTN juga mempermudah proses pengajuan KPR melalui aplikasi Bale by BTN, sebuah platform digital yang memungkinkan pengajuan dilakukan dengan mudah, cepat, dan transparan. Dari sisi penyediaan (supply), BTN terus bekerja sama dengan pengembang untuk memenuhi kebutuhan rumah para wartawan.
Skema pembiayaan dalam program ini menawarkan suku bunga tetap 5% selama tenor pinjaman maksimal 20 tahun, uang muka minimal 1% dari harga rumah, serta Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp4 juta. Pembiayaan ini menggunakan dana FLPP untuk wartawan non-PNS, dan dana Tapera bagi peserta aktif Tapera.
Untuk dapat berpartisipasi dalam program ini, wartawan harus memenuhi kriteria sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah, serta memiliki penghasilan maksimal Rp7 juta (belum menikah) atau Rp8 juta (sudah menikah). Khusus untuk wilayah Jabodetabek, batas penghasilan dapat diperluas hingga Rp13 juta untuk yang sudah menikah dan Rp12 juta untuk yang belum menikah, sesuai dengan kebijakan afirmatif yang diterapkan untuk mendorong kepemilikan hunian vertikal. Proses verifikasi akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan program ini tepat sasaran. (Z-10)
Pemerintah menargetkan pembangunan tiga juta rumah dalam program nasional perumahan rakyat, dengan alokasi khusus 30.000 unit rumah subsidi untuk tenaga kesehatan
Sebanyak 483.816 guru di Indonesia belum memiliki rumah layak huni. Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada para guru dengan menargetkan penyediaan 20.000 hunian terjangkau pada 2025
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menambah kuota rumah subsidi khusus bagi wartawan. Dari semula 1.000 unit, kini jumlahnya meningkat menjadi 3.000 unit.
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) kini menyediakan program rumah subsidi khusus untuk profesi wartawan