Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Emiten produsen nikel, PT PAM Mineral Tbk (NICL), mencatatkan penjualan sebesar Rp1,44 triliun sepanjang 2024. Angka tersebut mengalami kenaikan 26,37% dibandingkan 2023 yang hanya sebesar Rp1,14 triliun.
Direktur Utama NICL Ruddy Tjanaka mengungkapkan, di tengah penurunan permintaan nikel, perseroan berhasil meningkatkan volume penjualan dari 1.848.007,82 metrik ton menjadi sebesar 2.300.914,78 mt. Disamping itu, NICL juga berhasil melakukan efisiensi biaya produksi sehingga meraup peningkatan laba kotor dari Rp136,66 miliar menjadi Rp517,26 miliar atau naik 278,50%. Perseroan pun mampu mencetak margin laba kotor yang tinggi di 2024 sebesar 35,86%, tumbuh melesat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar 11,97%. Sejalan dengan peningkatan laba kotor, lanjut Ruddy, laba usaha perseroan juga meroket dari sebelumnya sebesar Rp45,16 miliar di 2023 menjadi Rp414,10 miliar pada tahun lalu. Angka ini meningkat signifikan sebesar 816,88%.
“Di tengah harga acuan nikel yang turun 9,19%, perseroan tetap optimis dan mampu mengatasi tantangan tersebut," ujar Ruddy dalam keterangan resmi, Rabu (26/3).
Dengan efisiensi biaya yang dilakukan perseroan dan peningkatan volume penjualan, laba tahun berjalan perseroan melambung tajam sebesar Rp318,75 miliar pada 2024 dibandingkan 2023 yang sebesar Rp27,13 miliar.
Pada 2024, NICL telah mendapatkan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) periode 2024-2026 dengan total volume penjualan yang telah disetujui sebesar 7 juta wet metric ton (wmt). Ruddy menjelaskan pihaknya berhasil menggenjot produksi dan meningkatkan volume penjualan sesuai dengan kapasitas RKAB.
"Selain disebabkan oleh naiknya volume penjualan, hal ini juga disebabkan adanya efisiensi pada beban umum dan administrasi," kata Ruddy.
Adapun NICL memiliki dua izin usaha pertambangan (IUP) tambang nikel di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Sulawesi Tengah seluas 198 hektare (ha) melalui Perseroan, dan seluas 576 ha di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara melalui Entitas Anak Perseroan yaitu PT Indrabakti Mustika (IBM).
Saat ini, sumber daya daerah IUP NICL adalah 12.771 juta ton dengan kadar Ni sebesar 1,20%. Sedangkan sumber daya daerah IUP entitas anak, IBM adalah sebesar 74,497 Juta ton dengan kadar Ni sebesar 1,10%. (E-3)
PT Modernland Realty Tbk. (MDLN) mencatatkan lonjakan signifikan pada laba usaha dan laba bersih hingga kuartal III-2025, meski pendapatan Perseroan mengalami penurunan tipis.
PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) mencatat lonjakan kinerja pada triwulan III 2025 setelah dua periode sebelumnya mengalami tekanan.
Citibank Indonesia mencatat laba bersih sebesar Rp2,3 triliun pada kuartal III 2025. Kinerja tersebut ditopang oleh pertumbuhan pendapatan bunga bersih sebesar 10% secara tahunan
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk membukukan laba bersih Rp594,82 miliar hingga kuartal III-2025.
PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) mencatat kinerja gemilang sepanjang sembilan bulan pertama tahun 2025.
PT Saraswanti Indoland Development Tbk (SWID) menutup triwulan III 2025 dengan capaian gemilang. Emiten properti dan perhotelan ini berhasil mencatat lonjakan laba bersih hingga 150%.
Kementerian ESDM menetapkan aturan perpanjangan IUPK 2024 yang mewajibkan ketersediaan cadangan tambang serta pemenuhan enam kriteria pentingĀ sesuai dengan PP Nomor 25 Tahun 2024.
WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Raja Ampat
Adanya aktivitas pertambangan di pulau kecil di Raja Ampat, berisiko merusak potensi ekonomi kreatif dan mereduksi kepercayaan dunia terhadap brand pariwisata Indonesia.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin mengapresiasi langkah pemerintah yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang nikel Raja Ampat.
PENGAMAT kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah mengomentari keputusan pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel Raja Ampat.
ASOSIASI Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyatakan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus menjadi momentum perbaikan koordinasi antar lembaga pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved