Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Jangan Ada Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg selama Ramadhan

Kautsar Widya Prabowo (Medcom.id)
12/2/2025 21:07
Jangan Ada Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg selama Ramadhan
Anggota DPRD Khusus Jakarta dari Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth (kiri).(dok.istimewa)

KASUS kelangkaan gas elpiji 3kg diharapkan tak terjadi di Jakarta saat Ramadhan. Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Khusus Jakarta dari Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth.

"Saya ingin memastikan di bulan ramadhan nanti tidak ada masalah lagi," kata Kenneth di Jakarta, Rabu (12/2).

Hal tersebut diungkap Kenneth saat menggelar sidak di Pangkalan Gas Elpiji di Kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Kenneth mengungkapkan saat ini stok gas elpiji 3 Kg terpantau masih aman. Namun, dia berharap pangkalan elpiji di Jakarta lebih selektif untuk melayani pembeli.

Pasalnya, kata dia, tak dilakukan verifikasi, stok gas elpiji dikhawatirkan bakal menipis jelang ramadhan. Dia pun mengusulkan agar pangkalan elpiji di Jakarta memastikan pembeli gas elpiji benar-benar ber-KTP Jakarta.

"Tadi saya temukan mungkin dari pengecernya masih belum paham ya. Kalau menjual ke masyarakat dipastikan harus mempunyai KTP Jakarta," ungkapnya.

Selain itu, Kenneth mendorong agar semua pihak memberi edukasi ke masyarakat agar tak melakukan panic buying gas elpiji 3kg. Sehingga, perlu pengawasan ketat.

"Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pengawasan ketat dari pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap rantai distribusi elpiji 3kg," kata dia.

Kenneth meminta aparat penegak hukum lebih tegas oknum yang terbukti melakukan penyelewangan serta menimbun gas elpiji 3kg. Pelaku penyelewengan gas elpiji 3kg dapat dijerat Pasal 55 UURI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, sebagaimana diubah dalam Pasal 55 UURI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

"Masyarakat diimbau untuk membeli elpiji 3kg di pangkalan resmi, dan melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau penjualan dengan harga tidak wajar," katanya.

(Bob/I-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya