Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ali Berawi Diminta Tinggalkan IKN, karena Nasib IKN tidak Jelas?

Andhika Prasetyo
12/2/2025 07:55
Ali Berawi Diminta Tinggalkan IKN, karena Nasib IKN tidak Jelas?
Ali Berawi(Antara)

Mohammed Ali Berawi memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik Troy Harrold Yohanes Pantouw mengungkapkan keputusan tersebut diambil Ali Berawi berdasarkan surat pengajuan dari dekan Universitas Indonesia (UI). 

"Sesuai dengan Surat Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia Nomor S-252/UN2.F4.D/SDM.07/2025 Tanggal 7 Februari 2025, mengajukan permohonan pengembalian penugasan Prof M Ali Berawi untuk kembali bertugas di Fakultas Teknik Universitas Indonesia," kata Troy Harrold di Jakarta, Selasa (12/2).

Ali Berawi sebelumnya memang telah menjabat sebagai Guru Besar Fakultas Teknik UI. Kemudian, ia mendapat pengalihan tugas ke IKN sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN pada 2022. Masih dalam siaran pers yang sama, Surat dari Dekan Fakultas Teknik juga menjelaskan, Ali Berawi akan kembali mengajar di Fakultas Teknik Universitas Indonesia yang mulai efektif pada semester genap Tahun Ajar 2024/2025.

Untuk diketahui, Otoritas IKN sendiri diisi oleh pegawai yang berasal dari berbagai kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kota maupun swasta.

Penugasan para pegawai tersebut berdasarkan kebijakan mutasi dari masing-masing instansi untuk penempatan di Otorita IKN yang diatur oleh Badan Kepegawaian Negara dan Kemen-PANRB. (Ant/Z-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya