Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SETELAH kemarin sempat melonjak, harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada hari ini, Jumat (7/2) turun Rp10.000 per gram, dari Rp1.670.000 per gram menjadi Rp1.660.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turun, menjadi Rp1.511.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/J-3)
Harga beli kembali (buyback) emas batangan 1 gram tercatat senilai Rp1.328.000.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%.
Adapun lonjakan harga tersebut terjadi pada Kamis (24/10) malam, dengan turut menaikkan harga beli kembali (buyback) emas Antam menjadi Rp1.379.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut mengalami peningkatan, yakni dari Rp1.354.000 per gram menjadi Rp1.366.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut stabil di angka Rp1.382.000 per gram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved