Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Harus Libatkan Aparat Penegak Hukum

Andhika Prasetyo
05/2/2025 07:05
Distribusi Gas Elpiji 3 Kg Harus Libatkan Aparat Penegak Hukum
Ilustrasi(Antara)

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengungkapkan perlunya peningkatan pengawasan distribusi gas elpiji 3 kg dengan melibatkan aparat hukum. Itu harus dilakukan sebagai bagian dari perbaikan sistem distribusi elpiji bersubsidi.

“Pengawasan yang lebih ketat sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam distribusi LPG 3 kg. Selain itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harus ditingkatkan agar mereka memahami pentingnya membeli elpiji di pangkalan resmi,” ujarnya di Jakarta, Rabu.

Untuk jangka menengah, HIPMI mendorong percepatan pembangunan jaringan gas kota guna mengurangi ketergantungan pada elpiji 3 kg. Selain itu, optimalisasi penggunaan kompor listrik dengan insentif bagi masyarakat juga dianggap sebagai langkah penting.

“Kami melihat bahwa solusi jangka menengah harus mencakup alternatif energi yang lebih efisien dan berkelanjutan, seperti jaringan gas kota dan penggunaan kompor listrik. Ini akan membantu mengurangi konsumsi gas LPG 3 kg secara bertahap,” kata Anggawira.

Sementara itu, dalam jangka panjang, HIPMI mengusulkan agar subsidi elpiji 3 kg dialihkan menjadi subsidi langsung kepada penerima yang berhak melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel. Selain itu, digitalisasi distribusi elpiji juga dinilai penting untuk memastikan sistem yang lebih efisien dan terkontrol.

“Kami berharap pemerintah dapat menerapkan subsidi langsung bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, digitalisasi dalam distribusi elpiji dapat menjadi solusi untuk mengawasi alur distribusi dan memastikan bahwa subsidi tepat sasaran,” tandasnya. (Ant/Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya