Pupuk Kaltim dan Industri Ekspor tidak Kecipratan Kebijakan Gas Murah

Mirza Andreas
04/2/2025 04:41
Pupuk Kaltim dan Industri Ekspor tidak Kecipratan Kebijakan Gas Murah
Seorang pekerja melintasi Pabrik V Pupuk Kaltim yang mulai beroperasi di Bontang, Kalimantan Timur.(ANTARA/Wahyu Putro A)

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan industri yang berorientasi ekspor, termasuk Pupuk Kaltim, tidak mendapatkan harga gas murah melalui skema harga gas bumi tertentu (HGBT).

"HGBT tidak berlaku untuk bahan baku hasil hilirisasi yang untuk ekspor. Enggak berlaku," ucap Bahlil setelah menghadiri konferensi pers bertajuk Capaian Sektor ESDM Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025 di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (3/2).

Sebab, lanjut dia, HGBT tersebut sifatnya untuk memberikan dukungan industrialisasi dalam negeri.

"Ada pendapatan negara yang seharusnya diterima, tetapi tidak dipungut dalam rangka menciptakan nilai tambah di dalam negeri, hilirisasi," ucapnya.

Ia menyinggung total potensi pendapatan negara dari sektor hulu migas yang hilang dari kebijakan HGBT itu yang mencapai Rp87 triliun.

"Jadi, HGBT itu bukan berarti negara tidak kasih duit. Itu ada potensi negara yang tidak dipungut untuk memberikan sweetener kepada perusahaan agar dia menopang industri hilirisasinya," ucap Bahlil.

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menyampaikan dalam rapat terbatas, besaran HGBT sudah diputuskan naik, tidak lagi US$6 per MMBTU. Penaikan harga tersebut disebabkan oleh harga gas dunia yang sedang naik.

Harga gas untuk listrik, kata dia, maksimal US$7 per MMBTU. Sedangkan, HGBT untuk bahan baku industri maksimal US$6,5 per MMBTU.

Walaupun demikian, ia memastikan penerima HGBT tetap untuk tujuh sektor industri, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan penaikan HGBT dari US$6 per MMBTU menjadi US$7 per MMBTU diperkirakan tidak berdampak signifikan bagi industri.

"Tapi, bagi industri, yang penting itu adalah stabilitas pasokannya dan stabilitas harga, kalau naik harga sedikit sebenarnya tidak terlalu signifikan," ujarnya.

Menurut dia, selama ini, pelaku industri justru mengeluhkan HGBT yang mengalami kenaikan harga pada jam-jam tertentu. (Ant/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya