Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Doni Ismanto Darwin mengungkapkan pihaknya bersama Kepolisian RI (Polri) masih memburu pelaku pemasang pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten. Pada 9 Januari lalu, KKP telah menghentikan kegiatan pemagaran lantaran diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
"Dalam kasus pagar laut Tangerang, KKP tidak hanya menyegel lokasi tersebut, tetapi juga terus mendalami proses hukum untuk mengidentifikasi pelaku," ujar Doni kepada Media Indonesia, Selasa (21/1).
Saat ini KKP tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kelompok nelayan. Doni mengatakan pihaknya menerima informasi ada perkumpulan nelayan yang mengklaim melakukan pemasangan pagar laut tersebut.
"Kami sedang dilakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yakni para nelayan yang mengaku punya pagar seperti banyak diberitakan media," ucapnya.
Ia kemudian menekankan pentingnya kerja sama dengan Polri untuk memastikan penegakan hukum atas kasus pemagaran laut. Kolaborasi ini dianggap penting untuk mencegah pelanggaran pemanfaatan ruang laut kembali terjadi, serta meminimalisasi kerusakan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
"Hal ini bisa dicegah dan soal pemagaran laut misterius itu bisa ditindak secara menyeluruh," tegas Doni.
Melalui pendekatan pengawasan yang lebih kuat dan sinergi lintas institusi, pihaknya berharap dapat menjaga ruang laut Indonesia sebagai sumber daya strategis yang dikelola secara berkelanjutan dan adil.
"Kami juga akan memperkuat pengawasan berbasis teknologi, seperti penggunaan drone, satelit, dan pemantauan berbasis data, guna mencegah potensi pelanggaran serupa di masa depan," pungkas Doni. (Z-11)
BARESKRIM Mabes Polri kembali menyerahkan berkas kasus pemalsuan dokumen terkait kasus pagar laut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Harli mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu penyidik Dittipidum Bareskrim Polri untuk mengembalikan berkas perkara sesuai petunjuk JPU.
Alasan pengembalian itu lantaran petunjuk JPU Jampidum agar kasus ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi, belum dipenuhi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Djuhandani belum bisa membeberkan lebih jauh perihal keterlibatan calon tersangka baru. Sebab, saat ini masih melengkapi temuan-temuan penyidik.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
POLISI punya tiga alasan menahan Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin dan tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat HGB dan SHM pagar laut Tangerang
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved