Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pak Presiden, Buka 1 Toko Butuh 70 Perizinan Usaha

M Ilham Ramadhan Avisena
16/1/2025 22:28
Pak Presiden, Buka 1 Toko Butuh 70 Perizinan Usaha
Pramuniaga memeriksa produk yang dijual di toko swalayan, Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten.(ANTARA/Sulthony Hasanuddin)

HIMPUNAN Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mengungkapkan, aspek perizinan berusaha masih menjadi kendala bagi perkembangan bisnis di Indonesia. Pasalnya, peritel harus memenuhi 70 perizinan untuk membangun satu toko fisik. Hal itu dianggap menghambat geliat peritel di Tanah Air.

"Kita kalau mau buka toko sendiri, perizinannya itu kurang lebih 70 izin. Kita sampaikan ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), mereka juga kaget. Saya sampaikan ke Kementerian Perdagangan, sama, kaget juga. Itu kenyataannya," ujar Deputi 4 Hippindo Sugiyanto Wibawa dalam acara Infobrand Summit 2025, Jakarta, Kamis (16/1).

Peritel, lanjutnya, hanya mengharapkan kemudahan berusaha diberikan oleh pemerintah. Regulasi menyoal perizinan mestinya dipandang tak serumit itu jika pengambil keputusan menginginkan adanya aktivitas ekonomi yang kuat di dalam negeri.

Sugiyanto juga mengaku telah menyampaikan permasalahan perizinan itu kepada pemerintah berulang kali dengan menteri yang silih berganti. "Kita mau berusaha itu susahnya luar biasa. Kalau mudah, kita bisa tumbuh lebih cepat," ujarnya.

Karenanya, dia merasa agak khawatir dengan postur kementerian saat ini yang bertambah menjadi lebih gemuk. Dia khawatir akan banyak keluar aturan yang menambah hambatan bagi peritel untuk menjalankan bisnisnya.

"Kita sekarang ini berkomunikasi dengan kementerian yang makin banyak, dan ini bisa bertolakbelakang, kita bahkan jadi pusing. Kita minta soal peraturan (perizinan) saja yang mudah," ungkapnya. (Mir/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya