Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEBANYAK 16.231 pengaduan entitas di sektor jasa keuangan diterima oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang 2024.
Dari total tersebut, 15.162 pengaduan terkait dengan pinjaman daring ilegal (pinjol ilegal), sementara 1.069 pengaduan lainnya menyangkut investasi ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa OJK telah mengambil tindakan tegas terhadap ribuan entitas yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
"Dari Januari hingga 31 Desember 2024, OJK telah menghentikan 2.930 entitas pinjol ilegal dan 310 penawaran investasi ilegal yang tersebar di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat," ujar Frederica, yang akrab disapa Kiki, dalam konferensi pers daring pada Selasa (7/1).
Untuk melindungi masyarakat dari kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang dikelola OJK juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.692 nomor kontakyang terindikasi menawarkan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam mencegah, menindak, dan memperkuat pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Dengan langkah tegas ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan legalitas setiap entitas keuangan sebelum menggunakan layanannya. (Z-10)
Laju pertumbuhan ini jauh melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang hanya mencapai 8,88% secara tahunan dan cenderung terus melambat sepanjang tahun.
Kajian Core Indonesia menunjukkan, pemanfaatan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didominasi untuk keperluan usaha.
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
Butuh dana cepat? Pelajari cara pinjam uang di Dana Cicil! Proses mudah, syarat ringan, langsung cair. Ajukan sekarang & atur cicilan sesuai kemampuanmu! klik disini
Panduan lengkap cara pinjol di Akulaku: syarat, proses, tips aman, dan risiko yang perlu diketahui. Ajukan pinjaman cepat cair dengan bijak di Akulaku. klik sekarang!
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Industri aset digital Indonesia berhasil menunjukkan eksistensinya sebagai aset diversifikasi investasi.
OJK juga mencatat nilai kapitalisasi pasar juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan 6,11% secara month to date menjadi Rp12.420 triliun, atau meningkat 0,69% secara year to date.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved