Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 16.231 pengaduan entitas di sektor jasa keuangan diterima oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang 2024.
Dari total tersebut, 15.162 pengaduan terkait dengan pinjaman daring ilegal (pinjol ilegal), sementara 1.069 pengaduan lainnya menyangkut investasi ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa OJK telah mengambil tindakan tegas terhadap ribuan entitas yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
"Dari Januari hingga 31 Desember 2024, OJK telah menghentikan 2.930 entitas pinjol ilegal dan 310 penawaran investasi ilegal yang tersebar di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat," ujar Frederica, yang akrab disapa Kiki, dalam konferensi pers daring pada Selasa (7/1).
Untuk melindungi masyarakat dari kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang dikelola OJK juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.692 nomor kontakyang terindikasi menawarkan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam mencegah, menindak, dan memperkuat pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Dengan langkah tegas ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan legalitas setiap entitas keuangan sebelum menggunakan layanannya. (Z-10)
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Empat pilar utama, yaitu kolaborasi data, standardisasi penilaian risiko, skema berbagi risiko, serta platform kolaborasi terintegrasi, menjadi fondasi penting yang perlu diperkuat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar dua kasus aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah menjerat hingga 400 nasabah
Pakar Ekonomi Syariah UMY Satria Utama, judi online (judol) memiliki daya rusak yang lebih tinggi karena menyasar kelompok masyarakat yang rentan secara finansial.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama 97 platform pinjaman daring (pindar) menolak dengan tegas tuduhan adanya kesepakatan untuk menentukan batas maksimum suku bunga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, lonjakan kasus penipuan keuangan atau financial scam di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per November 2025 mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98%, diikuti oleh kredit konsumsi tumbuh sebesar 6,67%
Sebelum terjadi penyerangan Amerika Serikat kepada Venezuela, risiko geopolitik pun sudah menyebabkan ketidakpastian yang tinggi pada proses pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved