Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PERLU ada pengawasan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seiring naiknya batas maksimum pendanaan produktif di platform peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp10 miliar.
Pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran Arianto Muditomo mengungkapkan pengawasan OJK itu seperti kepatuhan terhadap batasan pinjaman maksimum, pegawasan atas evaluasi kelayakan kredit yang dilakukan oleh platform, dan menegakkan transparansi serta pelaporan yang akurat.
"Dengan meningkatkan risiko kredit dan penagihan yang lebih sulit, diperlukan pengawasan lebih kompleks dan ketat dari OJK untuk menjaga kualitas portofolio pinjaman," kata Arianto kepada Media Indonesia, Kamis (18/7).
Baca juga : Ketua DPR Puan Maharani Desak OJK Perketat Aturan Pinjol
OJK juga diminta memastikan bahwa platform P2P lending memiliki sistem manajemen risiko yang kuat untuk mengelola pinjaman besar. Selain itu, OJK dituntut memberikan dan menegakkan perlindungan terhadap konsumen karena adanya risiko gagal bayar dari bunga dan denda yang tinggi.
Kreditur, lanjut Arianto, juga harus melakukan penilaian kelayakan yang jujur dan teliti terhadap debitur. Kreditur juga mesti melakukan pencairan dan sesuai risk appetite atau selera risiko yang merupakan tingkat risiko yang diterima perusahaan pinjol dalam menyalurkan dananya.
Dia menegaskan kepada kreditur atau P2P lending agar memosisikan berbeda pembiayaan produktif atau komersial dengan pembiayaan komsumtif. "Gagal bayar ini risiko kredit yang harus dipahami dan dimitigasi oleh seluruh kreditur," tegasnya. (Z-2)
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Empat pilar utama, yaitu kolaborasi data, standardisasi penilaian risiko, skema berbagi risiko, serta platform kolaborasi terintegrasi, menjadi fondasi penting yang perlu diperkuat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar dua kasus aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah menjerat hingga 400 nasabah
Pakar Ekonomi Syariah UMY Satria Utama, judi online (judol) memiliki daya rusak yang lebih tinggi karena menyasar kelompok masyarakat yang rentan secara finansial.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama 97 platform pinjaman daring (pindar) menolak dengan tegas tuduhan adanya kesepakatan untuk menentukan batas maksimum suku bunga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, lonjakan kasus penipuan keuangan atau financial scam di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Sebelumnya pelaku ini kabur setelah membawa lari motor rekannya sendiri di Kabupaten Sidoarjo.
Film Check Out Sekarang, Pay Later (CAPER) tayang 5 Februari 2026. Amanda Manopo dan Fajar Sadboy beradu akting dalam drama komedi berlatar fenomena pinjaman online.
Potensi bonus demografi 2045 terancam gagal total jika usia produktifnya lumpuh akibat utang dan mentalitas instan.
Pelajari cara memblokir KTP yang disalahgunakan untuk pinjol ilegal. Panduan lengkap mulai dari cek riwayat kredit, ajukan keberatan ke OJK, lapor pencurian identitas
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mengapresiasi Bareskrim Polri yang membongkar dua kasus aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah menjerat hingga 400 nasabah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved