Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETIDAKPASTIAN hukum dalam sektor pertambangan terus menjadi sorotan karena berpotensi merusak iklim investasi di Indonesia. Hal ini relevan setelah kasus korupsi PT Timah mencuat, di mana dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan dihitung sebagai kerugian negara dan dijadikan dasar untuk tindak pidana korupsi.
Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) Ali Ahmudi Achyak menyatakan, kepastian hukum adalah kebutuhan utama bagi pelaku bisnis, termasuk di sektor tambang.
"Hal yang paling sulit di negeri ini adalah kepastian hukum. Padahal, hal yang paling dibutuhkan oleh pelaku bisnis adalah kepastian hukum. Hal ini memunculkan kontradiksi dan berpotensi memunculkan ketidakpastian bisnis di Indonesia," ujar Ali, melalui keterangannya, Selasa (24/12)..
Ali menyoroti adanya ketimpangan dalam penerapan hukum. Banyak pengusaha tambang yang patuh terhadap aturan justru terkena dampaknya, sementara pelaku nakal yang merusak lingkungan tetap aman. "Dalam bisnis tambang, sebenarnya sudah ada aturan jelas dalam IUP/IUPK. Tinggal pemerintah menegakkannya dan memberikan keadilan yang sama kepada para pelanggarnya," tambah Ali.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, menyebut pola perhitungan kerugian negara seperti dalam kasus PT Timah sebagai ancaman serius bagi para pelaku usaha tambang. Dalam kasus ini, dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan dihitung sebagai kerugian negara, sehingga berujung pada tindak pidana korupsi.
"Pola perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi timah ini akan menjadi ancaman bagi pelaku usaha tambang. Mereka pun potensial bisa dijerat dengan dalih yang serupa," jelas Bisman.
Ia menambahkan, meskipun dana jaminan reklamasi dan pascatambang tidak membebaskan perusahaan dari tindak pidana, pengaitan dampak lingkungan dengan kerugian negara menciptakan ketidakpastian hukum yang serius.
"Di satu sisi, kita mendukung pemberantasan korupsi sektor pertambangan, namun di sisi lain perlu jaminan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha," tegas Bisman. (M-3)
Putra Donald Trump adalah salah satu investor di tambang 'unsur tanah jarang' pertama di pulau Arktik tersebut.
PT Geo Mining Berkah (GMB), perusahaan konsultan pertambangan, memperkuat perannya dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di sektor tambang.
Rizki menilai pernyataan Panji telah merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Ketiga kontrak tersebut mencakup proyek jasa pertambangan di Halmahera dengan nilai kontrak senilai Rp602 miliar yang merupakan pekerjaan tambah atas proyek eksisting.
Ketua Komjak Pujiono Suwadi mengapresiasi capaian pemulihan aset negara oleh Satgas PKH namun itu dinilai masih jauh dari kerugian negara di bidang sumber daya alam
Mandenas mengaku langsung berkoordinasi dengan pihak Presiden Prabowo Subianto perihal pemberantasan tambang ilegal di Indonesia, termasuk di Papua.
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati sejumlah poin utama dalam perundingan perdagangan resiprokal atau Agreements on Reciprocal Trade (ART).
Sinergi antara HKI dan Bappenas dapat menciptakan ekosistem yang semakin kondusif bagi percepatan investasi dan perluasan aktivitas industri.
Agar multiplier effect-nya lebih maksimal, pemerintah perlu mendorong penurunan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia dari kisaran skor 6 ke kisaran skor 4.
COO Danantara, Dony Oskaria, menyatakan sikap percaya terhadap kebijakan pemerintah redenominasi rupiah dan menegaskan bahwa langkah tersebut tidak akan mengganggu iklim investasi.
Perwakilan buruh dari Front Kebangsaan Solidaritas Buruh dan Mahasiswa Jakarta, Soni Mardianto, mengingatkan pentingnya menjaga kedamaian bangsa di tengah maraknya upaya provokasi.
Kerusuhan tentu akan memberikan sentimen dan dampak negatif bagi investor. Mereka akan berhati-hati untuk menanamkan modal ketika situasi sosial dan politik tidak kondusif,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved