Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PETUGAS Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda menggagalkan penyelundupan aneka satwa hidup ke Hong Kong melalui Bandara Juanda. Satwa yang diselundupkan tersebut ada 39 ekor meliputi ular, biawak, iguana, dan tarantula.
Detailnya adalah 12 ekor ular karung (Acrochordus javanicus), dua ekor ular sanca hijau (Morelia viridis) dan satu ekor ular piton (Reticulatus). Selanjutnya 16 ekor biawak (Varanus rudicolis), dua ekor biawak tak bertelinga (Lanthanotus borneensis), satu ekor iguana green albino dan lima ekor tarantula. Satwa-satwa tersebut diselundupkan lewat barang ekspor lainnya pada Jumat lalu (20/12).
Sesuai dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), barang yang diekspor disebutkan berupa baju, kosmetik, aksesoris dan beberapa jenis makanan. Barang-barang tersebut terbagi dalam 160 colly atau kemasan dengan berat total 4.676 kilogram. "Jadi satwa-satwa hidup ini tidak ada dalam dokumen PEB," kata Kepala Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Sumarna, Selasa (24/12).
Dari analisa awal dokumen PEB tersebut, terdapat dugaan pemasukan barang yang tidak sesuai dengan jumlah dan jenis barang pada PEB. Sehingga petugas bea cukai dan TPS PT JAS melakukan mitigasi risiko dengan proses pemindaian barang ekspor melalui mesin X-Ray. Dari pemeriksaan X-Ray diketahui ada satu kemasan yang mencurigakan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan fisik dengan membuka kemasan. Hasilnya, petugas mendapati aneka satwa yang tidak diberitahukan dalam PEB. Petugas yang curiga, akhirnya membuka seluruh kemasan barang yang akan diekspor. Dan hasilnya menemukan lagi satu kemasan berisi satwa. Total satwa yang diselundupkan ada 39 ekor. Penyelundupan satwa-satwa tersebut, kata Sumarna, melanggar Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Serta Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.
"Satwa-satwa hidup ini selanjutnya kami serahkan ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur," kata Sumarna. Menurut Hendrik, petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur, satwa-satwa tersebut di Hongkong untuk sekadar dijadikan hobi oleh pembelinya. Para pembeli biasanya akan memelihara satwa-satwa itu karena memang hobi. (S-1)
Pihak Bandara Internasional Juanda mencatat peningkatan jumlah penumpang sejak dimulainya periode libur sekolah.
Rombongan jemaah haji Kloter 33 debarkasi Surabaya yang sempat dialihkan ke Bandara Kualanamu Medan, tiba di Bandara Internasional Juanda Kabupaten Sidoarjo, Minggu (22/6).
Pada periode Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran 2025, puncak arus mudik terjadi pada tanggal 28 Maret 2025 dengan 50.576 penumpang dan 324 penerbangan.
Sejumlah penerbangan tujuan Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dialihkan sementara (divert) ke bandara lain akibat cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang.
Rute menuju Bali, tidak beroperasi sementara selama satu hari pada Sabtu 29 Maret 2025.
PUNCAK arus mudik lebaran 2025 di Bandara Juanda di Kabupaten Sidoarjo diprediksi terjadi pada Jumat (28/3) besok.
Bea Cukai tingkatkan pengawasan rokok ilegal melalui Operasi Gurita 2025. Sinergi masyarakat, tokoh agama, & pelaku usaha tekan peredaran barang ilegal.
Bea Cukai mengganti “Operasi Gempur” menjadi “Operasi Gurita” dengan strategi pengawasan lebih menyeluruh.
Bea Cukai membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Indonesia hadir dalam WCO Policy Commission dan Council Session 2025 di Brussel, memperkuat pengawasan lintas negara dan kolaborasi internasional di bidang kepabeanan.
Bea Cukai bersama BAIS TNI berhasil menggerebek pabrik dan gudang pengepakan rokok ilegal di Desa Sentul, Sidoarjo.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karton rokok ilegal. Barang selundupan itu diangkut menggunakan dua unit kapal cepat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved