Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda menggagalkan penyelundupan aneka satwa hidup ke Hong Kong melalui Bandara Juanda. Satwa yang diselundupkan tersebut ada 39 ekor meliputi ular, biawak, iguana, dan tarantula.
Detailnya adalah 12 ekor ular karung (Acrochordus javanicus), dua ekor ular sanca hijau (Morelia viridis) dan satu ekor ular piton (Reticulatus). Selanjutnya 16 ekor biawak (Varanus rudicolis), dua ekor biawak tak bertelinga (Lanthanotus borneensis), satu ekor iguana green albino dan lima ekor tarantula. Satwa-satwa tersebut diselundupkan lewat barang ekspor lainnya pada Jumat lalu (20/12).
Sesuai dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), barang yang diekspor disebutkan berupa baju, kosmetik, aksesoris dan beberapa jenis makanan. Barang-barang tersebut terbagi dalam 160 colly atau kemasan dengan berat total 4.676 kilogram. "Jadi satwa-satwa hidup ini tidak ada dalam dokumen PEB," kata Kepala Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Sumarna, Selasa (24/12).
Dari analisa awal dokumen PEB tersebut, terdapat dugaan pemasukan barang yang tidak sesuai dengan jumlah dan jenis barang pada PEB. Sehingga petugas bea cukai dan TPS PT JAS melakukan mitigasi risiko dengan proses pemindaian barang ekspor melalui mesin X-Ray. Dari pemeriksaan X-Ray diketahui ada satu kemasan yang mencurigakan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan fisik dengan membuka kemasan. Hasilnya, petugas mendapati aneka satwa yang tidak diberitahukan dalam PEB. Petugas yang curiga, akhirnya membuka seluruh kemasan barang yang akan diekspor. Dan hasilnya menemukan lagi satu kemasan berisi satwa. Total satwa yang diselundupkan ada 39 ekor. Penyelundupan satwa-satwa tersebut, kata Sumarna, melanggar Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Serta Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.
"Satwa-satwa hidup ini selanjutnya kami serahkan ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur," kata Sumarna. Menurut Hendrik, petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur, satwa-satwa tersebut di Hongkong untuk sekadar dijadikan hobi oleh pembelinya. Para pembeli biasanya akan memelihara satwa-satwa itu karena memang hobi. (S-1)
MANAJEMEN Bandara Internasional Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mulai memetakan pergerakan penumpang menjelang musim mudik Lebaran tahun ini.
MESKIPUN kawasan Timur Tengah terus memanas akibat perang Iran melawan Amerika Serikat dan Israel, namun tidak berdampak pada penerbangan jemaah umrah.
BANDARA Internasional Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berusaha memperkuat mitigasi untuk mengantisipasi cuaca ekstrem yang bisa berdampak pada penerbangan.
Selama 2025, Bandara Internasional Juanda melayani total 43 rute penerbangan. Terdiri dari 32 rute domestik dan 11 rute internasional.
Cuaca ekstrem tersebut berdampak sementara terhadap operasional penerbangan berupa holding kedatangan dan keberangkatan, serta pengalihan (divert) sejumlah pesawat.
ANGIN puting beliung menerjang areal Terminal 1 Bandara Internasional Juandandi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (8/1) sore.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemanfaatan sistem Auto Gate All Indonesia untuk pelaporan Electronic Customs Declaration (E-CD)
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama meninjau kesiapan layanan dan pengawasan arus barang menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah di Pelabuhan Tanjung Priok.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved