Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BKPM Komitmen Dorong Kemajuan UMKM

M. Ilham Ramadhan
12/12/2024 16:04
BKPM Komitmen Dorong Kemajuan UMKM
Menteri Investasi dan Hilirisasi /Kepala BKPM, Rosan P. Roeslani.(MI/Usman Iskandar)

MENTERI Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Perkasa Roeslani menyatakan komitmennya untuk mendorong kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di dalam negeri. Karenanya dia mendorong para penanam modal, baik dari dalam luar negeri untuk menjalin kemitraan dengan UMKM.

"Karena kami juga ingin adanya kerj asama antara UMKM dan para investor yang masuk ke Indonesia, baik dalam maupun luar negeri, dan kita minta memang bentuknya adalah bentuk kemitraan, bukan satu CSR program," ujarnya seusai menghadiri Forum Kemitraan Investasi 2024 di Jakarta, Kamis (12/12).

Dukungan yang diberikan oleh BKPM, kata Rosan, ialah melalui fasilitas legalitas izin usaha bagi UMKM melalui online single submission (OSS). Melalui saluran itu, pelaku UMKM bisa memperoleh Nomor Izin Berusaha (NIB) dengan mudah secara daring.

Sebab hanya UMKM yang memiliki NIB yang dapat dijaring oleh perusahaan besar atau investor untuk bermitra. Adapun hingga akhir 2023, BKPM telah menerbitkan 7.146.105 NIB. 6.887.479 NIB di antaranya merupakan UMKM.

"Kita melakukan simplifikasi, mereka terdaftar, dan itu semua dilakukan secara elektronik, dan tidak lebih dari 30 menit sudah bisa dipastikan izinnya keluar khusus untuk UMKM," terang Rosan.

Dia berharap kemitraan yang terjalin antara investor dan UMKM dapat menguntungkan kedua pihak. Dalam dua bulan terakhir BKPM telah memfasilitasi 579 kesepakatan kemitraan antara 158 usaha besar dengan 359 UMKM. Nilai dari kemitraan itu mencapai Rp3,9 triliun.

Rosan menyampaikan, BKPM juga akan menyempurnakan sistem kemitraan investor dengan UMKM. Salah satu yang disasar ialah melalui pendidikan dari pemodal kepada pelaku UMKM.

"Karena kalau pendidikan ini peningkatannya dari kemampuan, dari skills-nya ini akan lebih berkepanjangan, dan bisa UMKM ini berkembang di luar usaha mungkin yang diberikan awal oleh para pengusaha-pengusaha atau perusahaan-perusahaan yang akan berinvestasi di Indonesia," tutur Rosan.

Sementara itu Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moriza menyampaikan, aspek legalitas seperti NIB amat dibutuhkan bagi UMKM, terutama para pelaku usaha mikro. Sebab itu dapat menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha mikro untuk naik kelas dan menjadi usaha formal.

"Kita mendorong usaha mikro ini untuk kita dorong ke usaha kecil. UMKM itu juga butuh penguatan modal. Nah perbankan tentu tidak bisa memberikan apabila tidak ada legalitas. Jadi saya rasa apa yang dilakukan oleh kementerian investasi, itu adalah suatu karpet merah buat kami untuk naik kelas," jelasnya. (Mir/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya