Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) tetap mengharapkan adanya penundaan penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen di tahun depan. Itu karena dunia usaha menilai tingkat konsumsi masyarakat masih berada dalam kondisi tertekan.
"Kami tentu berharap tetap agar PPN 12 persen ini tetap ditunda, sampai dengan kondisi ekonomi kita dan daya beli masyarakat kita itu membaik, tetapi kalaupun ada kesepakatan dengan Komisi XI, kita tunggu, yang disebut dengan selektif barang-barang tertentu itu yang seperti apa," ujar Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Apindo Sarman Simanjorang saat dihubungi, Kamis (5/12).
Dia berharap dari diskusi yang dilakukan parlemen dan Presiden juga tak menyasar bahan baku/barang modal yang dibutuhkan industri sebagai objek yang disasar kenaikan tarif PPN. Sebab itu akan menambah beban pelaku usaha dalam melakukan produksi.
Karenanya, kata Sarman, dunia usaha masih menanti kejelasan tentang penerapan multitarif PPN yang dibahas oleh DPR dan Presiden. "Kalau bahan baku industri itu naik PPN-nya, mau tidak mau industri juga kan membeli dengan harga yang lebih tinggi, jadi dampak-dampak itu harus dilihat dalam hal ini," terangnya.
Diketahui sebelumnya Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Miskbakhun mengungkapkan PPN dengan tarif 12% tetap berlaku pada barang-barang mewah, atau yang selama ini menjadi objek dalam PPnBM. Sementara untuk masyarakat miskin, sebut dia, tetap akan dikenakan PPN tarif 11%.
Sementara itu Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menuturkan pemerintah masih akan melakukan kajian perihal penaikan PPN 12 persen di 2025. (Z-9)
LEMBAGA Kaukus Muda Nusantara (LKMN) Tasikmalaya menyoroti penambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang rencananya akan diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud mengutarakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebanyak 12% tersebut sudah diatur oleh Undang-undang negara.
PENGUSAHA tekstil di kawasan Pantura Jawa tengah, mengeluhkan berlakunya PPN 12 persen yang dinilai akan memberatkan seluruh mata rantai industri, terutama di sektor industri tekstil.
Menurut Agoes, pengenaan PPN sebesar itu dianggap tidak ada masalah dan wajar.
TARIF pajak pertambahan nilai (PPN) 12% per 1 Januari 2025 diyakini Direktur Utama Badan Otorita Borobudur (BOB), Agustin Peranginangin, tidak akan berpengaruh pada tingkat kunjungan wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
KETUA Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun merespon sikap PDIP yang meminta kebijakan PPN 12 persen dibatalkan pemerintah.
KELANGKAAN beras medium dan premium terjadi selama sepekan terakhir di sejumlah minimarket di Jawa Barat (Jabar). Konsumen terus mendapati kosongnya rak-rak beras.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melanggar regulasi terkait pengupahan yang berlaku saat ini.
Gugatan ini lantaran revisi UMP dari semula naik 0,85% menjadi 5,1% dalam Kepgub tersebut dinilai tidak sah.
"Program ini dibuat untuk memberikan bantuan permodalan dengan bunga rendah bagi keluarga pekerja atau buruh di industri yang tercatat sebagai warga Kota Tangerang,"
Karena pro dan kontra kebijakan besaran UMP 2022 itu, PTUN mewajibkan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menurunkan UMP Jakarta 2022 menjadi Rp4,5 juta.
Majelis Hakim membenarkan kewenangan Gubernur DKI Jakarta dalam membuat kebijakan UMP. Selain itu, Majelis Hakim juga membenarkan hak pekerja mendapatkan upah layak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved