Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Aplikasi aset kripto, Pintu, bekerja sama dengan Pialang Berjangka yang terdaftar resmi di Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti) serta di bawah pengawasan bursa crypto CFX untuk menghadirkan perdagangan derivatif kripto yang dinamai Pintu Pro Futures. Dengan fitur ini, para investor dapat melakukan perdagangan secara legal dan aman dengan berbagai aset seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan lainnya.
Head of Product Marketing Pintu, Iskandar Mohammad, mengungkapkan produk derivatif menjadi salah satu produk investasi aset kripto yang memiliki daya tarik serta menjadi pilihan untuk melakukan trading aset crypto.
"Secara global, terdapat lebih dari 100 perusahaan crypto yang telah memiliki layanan derivatif. Dengan hadirnya Pintu Pro Futures sebagai platform perdagangan crypto derivatif, ini menjadi sejarah baru bagi industri kripto dalam negeri yang mampu menyediakan produk inovatif bagi investor,” kata Iskandar melalui keterangan tertulis, Senin (18/11).
Sebagaimana diketahui, pada umumnya perdagangan derivatif kripto dilakukan melalui perpetual futures atau kontrak berjangka tanpa expiry date. Berdasarkan data dari Coingecko, total perdagangan derivatif kripto pada 11 November 2024 dari 107 perusahaan kripto global mencapai US$1,1 triliun, atau setara Rp17.237 triliun.
Pintu Pro Futures menawarkan perdagangan dengan fitur-fitur canggih. Produk ini adalah perpetual futures yang memungkinkan pengguna untuk mengambil posisi long atau short tanpa expiry date pada BTC, ETH, SOL, dan aset kripto lainnya. Pintu Pro Futures juga didukung dengan fitur risk management seperti, indikator margin, auto close open order, dan kalkulasi margin yang transparan untuk memudahkan pengguna dalam mengelola risiko likuidasi,” ungkap Iskandar.
"Kami meyakini, hadirnya fitur ini dapat membuat industri kripto dalam negeri semakin tumbuh positif dan diharapkan dapat merebut potensi besar dari perdagangan yang selama ini dilakukan di luar wilayah Indonesia," imbuhnya.
Sebagai informasi, derivatif kripto di Indonesia adalah produk yang dikeluarkan oleh bursa kripto CFX yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (Bappebti) sesuai ketentuan dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021. Dalam penyelenggaraannya, perdagangan produk derivatif ini terdapat lembaga self-regulatory organizations (SRO) yakni bursa crypto CFX, lembaga kliring, lembaga kustodian, serta lembaga pialang berjangka yang seluruhnya telah terdaftar dan teregulasi resmi di bawah payung hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Z-11)
Posisi Indonesia di peta kripto global dari sisi regulasi sangat maju dan bahkan bisa menjadi yang terbaik di Asia dan berpotensi jadi role model di global.
PT Pintu Kemana Saja (Pintu), aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia terus meningkatkan layanan untuk memberi kemudahan berinvestasi aset kripto.
LEBIH dari 10 ribu peserta dari berbagai negara dipastikan akan menghadiri Coinfest Asia 2025 yang digelar di Nuanu Creative City, Kabupaten Tabanan, Bali.
perhatikan legalitas dari platform kripto yang akan kamu gunakan. Jika di Indonesia usahakan menggunakan platform kripto yang terdaftar di Bappebti dan diawasi oleh OJK.
Bitcoin mencapai ATH (All-Time-High) atau harga tertinggi baru di level harga $124.000 dan Ethereum melonjak melewati $4.700 pada 14 Agustus 2025.
Berdasarkan data OJK, nilai transaksi kripto di Indonesia pada Mei 2025 mencapai Rp49,57 triliun, mencerminkan antusiasme publik yang terus tumbuh terhadap aset digital.
PT Dupoin Futures Indonesia secara resmi terdaftar sebagai Pelaku Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) di bawah pengawasan Bank Indonesia.
Komitmen menjaga standar tertinggi dalam layanan dan kepatuhan regulasi membawa penghargaan bagi Dupoin, perusahaan pialang berjangka (broker) yang beroperasi secara global.
PT Valbury Asia Futures (Valbury) resmi memperoleh izin prinsip menjalankan perdagangan derivatif keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Banyak trader pemula tertipu oleh broker forex bodong yang menawarkan janji-janji manis tetapi pada akhirnya membawa kerugian.
MENURUT data Bappebti pada 2024, tercatat 22,91 juta investor aset kripto di Indonesia. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 23,77% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kontribusi aset kripto terhadap perekonomian nasional terus bertumbuh. Ini ditandai dengan diakuinya aset kripto sebagai aset keuangan yang diatur dan diawasi OJK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved