Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah secara tegas menyatakan komitmennya dalam mendukung Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat serta skema program Tapera yang dinyatakan dalam keterangan DPR dan keterangan Presiden di Persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda mendengar keterangan DPR dan Presiden, Rabu (6/11) di Ruang Sidang Pleno MK. Langkah ini menandakan keseriusan dan komitmen DPR dan Pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang layak huni dan terjangkau.
“Tapera merupakan suatu program penghimpunan dana yang bertujuan untuk pembiayaan perumahan. Mengacu pada tujuan tersebut, maka patut dipahami bahwa adanya program atau kebijakan tersebut bertujuan untuk menjamin akses bagi semua penduduk terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk terpenuhi haknya dalam bertempat tinggal,” yang dibacakan oleh Tim Kuasa DPR RI, Abdullah.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Triono Junoasmono menyampaikan bahwa skema Tapera bersifat wajib dengan asas gotong royong yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak bertempat tinggal bagi seluruh warga negara, menciptakan keadilan distributif dalam pembiayaan perumahan serta mengurangi ketergantungan sumber dana APBN dalam rangka pemenuhan rumah bagi masyarakat.
“Program Tapera tidak dapat diartikan sebagai beban finansial namun justru harus diartikan sebagai tabungan bagi peserta yang memberikan banyak manfaat. Eksistensi BP Tapera harus dijaga dan didukung oleh pemerintah serta masyarakat luas, sehingga program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” sebagaimana dibacakan Triono Junoasmono. Lebih lanjut dibacakan bahwa BP Tapera dengan skema Tapera memiliki potensi besar untuk memainkan peran dalam mengatasi backlog perumahan di Indonesia.
BP Tapera menyambut baik dukungan penuh yang diberikan oleh DPR dan Pemerintah ini. Dukungan tersebut menjadi semangat baru bagi BP Tapera untuk terus berkomitmen dalam menjalankan amanah mewujudkan akses perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia, khususnya MBR.
BP Tapera optimis bahwa dengan sinergi yang kuat antara berbagai pihak, program Tapera dapat memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat serta mendukung tercapainya pemerataan hak bertempat tinggal di Indonesia. (RO/Z-3)
Maruarar Sirait mengapresiasi kinerja Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang berhasil merealisasikan penyaluran FLPP Kuartal I Tahun 2025 yang mencapai 53.874 unit.
BP Tapera mencatatkan lonjakan luar biasa dalam penyaluran FLPP, dengan 53.874 unit rumah disalurkan pada Kuartal I 2025, meningkat 1.173%
BADAN Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mendorong agar akad kredit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hanya boleh dilakukan ketika rumah sudah siap huni.
Buat kamu yang lagi cari hunian pertama dengan budget minim, kabar gembira datang dari pemerintah! Ada bocoran soal program rumah subsidi tipe 18 meter persegi dengan cicilan super ringan
Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hasil pemantauan yang dilakukan oleh para petugas ini menjadi rujukan bagi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam (PKP) memastikan hunian yang layak.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti membahas rencana pembangunan rumah untuk guru. Mendikdasmen menyoroti rencana pembangunan rumah untuk guru agar dapat memberikan semangat dalam mengajar
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS), impian memiliki rumah kini bisa diwujudkan melalui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
BNI akan menyalurkan pembiayaan rumah subsidi melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tabungan Perumahan Rakyat.
Forum Jamsos, yang terdiri dari sejumlah serikat pekerja, memperingatkan pemerintah agar tidak menggunakan DJS BPJS Ketenagakerjaan untuk program Tapera.
PER 29 November 2024 bertempat di Istana Negara Presiden Prabowo mengumumkan, rata-rata penaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5%, angka itu tidak akan meningkatkan daya beli keluarga buruh
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved