Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid mengancam akan memberikan sanksi kepada 537 perusahaan/badan hukum yang memiliki izin usaha perkebunan (IUP) kelapa sawit namun tidak memiliki hak guna usaha (HGU). Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja perdana dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu (30/10).
“Sanksi utama yang akan diterapkan adalah denda pajak, dengan besaran yang saat ini sedang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (31/10).
Menurutnya, tindakan perusahaan yang terus beroperasi tanpa izin mencerminkan ketidakpatuhan terhadap peraturan. Saat ini, lanjutnya, Kementerian ATR tengah menertibkan dan mengevaluasi, serta menahan sementara proses pengajuan pendaftaran maupun penerbitan HGU terhadap ratusan perusahaan itu.
"Bukan berarti setelah mereka membayar denda otomatis mendapatkan HGU. Keputusan final nanti tergantung itikad baik dan sikap pemerintah,” kata Politikus Golkar itu.
Menurutnya, penertiban dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ada sebelumnya, yaitu Keputusan Mahkamah Konstitusi tanggal 27 Oktober 2016 terkait Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 41. Berdasarkan data dari tahun 2016 hingga Oktober 2024, tercatat ada 537 perusahaan kelapa sawit yang memiliki IUP tapi tidak memiliki HGU. Jika ditotal jumlah lahan perkebunan sawit itu mencapai 2,5 juta hektare.
“Sebelumnya yang boleh menanam kelapa sawit itu harus punya IUP atau punya HGU, sekarang dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi itu adalah punya IUP dan juga punya HGU,” pungkas Nusron. (Z-11)
Bekas lahan sawit tersebut kemudian dilakukan pemulihan kawasan dengan menanam berbagai jenis tanaman.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi para petani sawit, PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) menyelenggarakan pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit.
DISPARITAS harga antara minyak kelapa sawit dengan solar yang menjadi bahan baku biodiesel mendorong terjadinya kenaikan dana produksi BPDPKS harus mengubah alokasi dana pembiayaan
Dalam upaya mendorong industri sawit berdaya saing dan ramah lingkungan, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) kembali menyelenggarakan Pertemuan Teknis Kelapa Sawit (PTKS) ke-9.
Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk terus mempromosikan peluang untuk pengembangan usaha perkebunan khususnya sawit.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
Tiga varietas bibit unggul sawit terbaru dirilis PT Astra Agro Lestari. Semua varietas itu memiliki ketahanan terhadap penyakit ganoderma.
Puluhan ribu karyawan yang tersebar di berbagai provinsi yang mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) oleh perusahaan.
TNI dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memiliki peran strategis dalam menangani perkebunan sawit ilegal.
SEJAK 2019, perkebunan sawit yang ditanam di dalam kawasan hutan telah banyak mencaplok habitat satwa seperti harimau, orangutan, gajah dan satwa lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved