Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Siap-Siap, Kemenperin bakal Nonaktifkan IMEI iPhone 16

Mirza Andreas
30/10/2024 00:05
Siap-Siap, Kemenperin bakal Nonaktifkan IMEI iPhone 16
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif(Dok. Kemenperin)

KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) tengah mempertimbangkan untuk menonaktifkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi produk iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan di dalam negeri.

Hal itu karena seri terbaru buatan perusahaan raksasa Apple tersebut belum mendapat izin masuk ke pasar domestik, mengingat komitmen investasi yang belum diselesaikan oleh korporasi asal Amerika Serikat tersebut.

"Oleh karena itu kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia," ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Rabu (30/10).

Disampaikan Febri, seri iPhone 16 yang saat ini telah masuk ke Indonesia hanya terbatas untuk pemakaian pribadi para penumpang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.

Ia menyatakan, pembelian produk dari penumpang tersebut dapat merugikan pembeli sendiri karena adanya risiko pembelian harus ditanggung pembeli, seperti tidak adanya garansi dari distributor resmi.

Pihaknya juga mengimbau semua pihak, terutama penumpang yang membawa seri iPhone 16 dari luar negeri, untuk tidak menyerahkan barang bawaannya tersebut kepada pihak lain, apalagi dengan tujuan diperjualbelikan.

Febri mengatakan Kemenperin akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace karena patut diduga melanggar pasal 35 PP No 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak tergiur membeli seri iPhone 16 yang ditawarkan melalui online marketplace maupun toko offline. Kemenperin akan menindaklanjuti informasi yang masuk dan juga informasi yang telah berhasil kami himpun terkait dengan jual-beli iPhone 16 ini," kata dia.

Ia menekankan semua kebijakan itu dilakukan pihaknya semata-mata agar PT Apple Indonesia memenuhi komitmen investasinya dan memberi keadilan bagi semua investor smartphone di Tanah Air.

Ia menambahkan, selama tahun 2023 dan 2024, Apple telah mengimpor dan menjual produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) sebanyak 3,8 juta unit. Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp5 juta per unit, nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp19 triliun.

"Dan tentu jauh lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak tahun 2016. Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100% komitmen investasi senilai Rp1,7 triliun selama delapan tahun di Indonesia," katanya. (Ant/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya