Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Waspada Modus Baru Penipuan Berkedok Jasa Pengiriman

Wisnu Arto Subari
29/10/2024 10:09
Waspada Modus Baru Penipuan Berkedok Jasa Pengiriman
Ilustrasi.(Freepik)

DI era digital yang semakin canggih, masyarakat dimudahkan dengan berbagai layanan, termasuk dalam hal pengiriman barang dan paket. Namun, di tengah perkembangan ini, ancaman keamanan juga turut meningkat, salah satunya ialah modus penipuan yang menyasar pengguna jasa pengiriman. Baru-baru ini, J&T Cargo menjadi salah satu perusahaan jasa logistik yang dipakai oknum untuk menipu pelanggan. 

Untuk itu, Media Relation J&T Cargo, Nola, menjelaskan beberapa ciri utama dari modus penipuan. Simak uraiannya.

1. Klaim biaya pengiriman. 

Penipu mengaku sebagai kurir dan mengeklaim bahwa ada biaya yang harus dibayar terlebih dahulu sebelum pengiriman dilanjutkan. Modus ini bertujuan membingungkan korban dan membujuknya melakukan transfer.

2. Penawaran kompensasi. 

Penipu menghubungi korban mengatasnamakan gerai pengiriman dan menyatakan bahwa barang rusak dalam pengiriman dan akan ada kompensasi. Mereka meminta korban untuk memindai barcode dan memasukkan informasi akun bank guna mengambil keuntungan secara ilegal.

"Pelanggan sering kali tergiur untuk segera menerima paket atau kompensasi, sehingga cenderung mempercayai pihak penipu," ujar Nola. Berikut langkah-langkah untuk menghindari kasus serupa.

1. Hindari pihak tidak dikenal. 

Hindari melakukan transfer uang atau memberikan informasi pribadi melalui telepon, SMS, atau email dari pihak yang tidak dikenal. 

2. Verifikasi identitas. 

Pastikan identitas pihak yang menghubungi Anda sebelum mentransfer dana atau memberikan informasi pribadi.

3. Hindari memindai barcode asing. 

Jangan memindai barcode atau mengeklik tautan yang diberikan oleh pihak asing, guna melindungi informasi pribadi Anda.

4. Laporkan penipuan segera. 

Jika Anda menjadi korban penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang dan ubah kata sandi atau informasi akun.

"Kasus-kasus seperti ini sangat merugikan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pelanggan," tambah Nola. "Maka dari itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati terhadap setiap permintaan pembayaran atau informasi pribadi yang terkesan mencurigakan. Dengan menjaga kewaspadaan, kita semua dapat membantu mencegah kerugian lebih lanjut akibat penipuan ini," ujar Nola. (Ant/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya