Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Industri Beberkan Pekerjaan Rumah Pariwisata

Wisnu Arto Subari
24/10/2024 15:16
Industri Beberkan Pekerjaan Rumah Pariwisata
Sejumlah wisatawan mancanegara turun dari kapal cepat setibanya di Pelabuhan Banjar Nyuh Nusa Penida, Klungkung, Bali, Selasa (22/10/2024).(Antara/Nyoman Hendra Wibowo)

MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi yang inklusif. Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan bahwa tantangan pariwisata tidak hanya dari sisi SDM, bahkan lebih besar, terutama terkait regulasi dan birokrasi yang sering menghambat para pelaku usaha.

"Regulasi harus jadi fokus program 100 hari pemerintahan baru. Kemenpar harus lebih dari sekadar promosi. Industri harus sehat dulu untuk bisa menarik wisatawan dan membangun destinasi," jelas Alan, sapaan karibnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10).

Salah satu permasalahan yang ia soroti ialah keberadaan online travel agents (OTA) asing yang tidak memiliki badan usaha tetap (BUT) di Indonesia, sehingga tidak membayar pajak dan merugikan industri lokal. "OTA asing ini tidak memiliki NPWP. Industri lokal yang akhirnya harus menanggung pajak sebesar 20%. Ini beban besar," seru dia.

Diketahui bahwa OTA asing tidak membayar pajak pertambahan nilai (PPN) 11% seperti yang diwajibkan pada penyedia jasa di Indonesia. Dalam aturan akomodasi perjalanan, komisi yang diterima OTA asing, semisal sebesar 18%, itu seharusnya dikenakan PPN. 

Begitu juga dengan pajak komisi 1,1%. Hal ini, kata dia, akibat OTA asing tidak memiliki BUT akhirnya membuat mereka tidak membayar pajak tersebut dan membebankan kepada hotel. Selain itu, OTA asing kerap melanggar perjanjian kontrak dengan hotel.

Ketika masa kontrak antara hotel dan OTA berakhir, kamar hotel masih dijual melalui platform tanpa persetujuan hotel. Ini merugikan hotel dari sisi operasional dan reputasi. Belum lagi soal OTA asing yang menggunakan strategi bakar uang dengan memberikan diskon besar untuk menarik pelanggan. Meskipun ini tampak menguntungkan bagi wisatawan, pada kenyataannya skema ini merusak pendapatan hotel dan penyedia jasa wisata lokal. 

Aplikator asing tersebut memaksakan harga sangat rendah di aplikasinya, sehingga hotel terpaksa mengikutinya. Menurutnya, dalam jangka panjang strategi ini akan berdampak pada usaha lokal berkelanjutan di sektor pariwisata. "Apalagi mereka juga menerapkan parity rate yang memaksa hotel tidak bisa menjual dengan harga lebih rendah dari yang mereka tetapkan. Kami tidak punya pilihan karena mereka menguasai pasar digital," tutur dia.

Di sisi lain, mahalnya harga tiket pesawat juga menjadi hambatan bagi mobilitas wisatawan domestik. Menurut Maulana, pemerintah perlu segera mengevaluasi harga tiket pesawat untuk meningkatkan pergerakan wisatawan dalam negeri. 

Sekjen Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita), Budijanto Ardiansjah, ikut menekankan pentingnya pemerintah baru untuk mencapai target kunjungan 17 juta wisatawan mancanegara pada 2024. Salah satu yang perlu dilakukan ialah merumuskan kembali kebijakan bebas visa kunjungan singkat (BVKS). Dari 145 negara, hanya 19 negara yang termasuk dalam kebijakan tersebut. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya