Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PT CKD OTTO Pharmaceuticals, yang telah beroperasi sejak tahun 2015, baru-baru ini resmi menerima izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dari Bea Cukai.
Pemberian izin ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi, pada Jum’at (4/10) lalu.
Perusahaan yang berlokasi di Cikarang ini dikenal sebagai produsen produk farmasi berkualitas yang saat ini telah menembus pasar di kawasan Asia Tenggara, Jepang, dan Eropa.
Baca juga : Pengelola KEK Nongsa Digital Park Apresiasi Layanan Responsif Bea Cukai
Dalam kesempatan tersebut, Rusman menjelaskan bahwa fasilitas KITE diharapkan dapat mendorong PT CKD OTTO Pharmaceuticals untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas jangkauan pasar produk-produk farmasinya.
“Pemberian izin KITE ini sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance. Kami berkomitmen mendukung pertumbuhan industri dalam negeri serta memperlancar arus perdagangan internasional. Dengan fasilitas ini, perusahaan akan mendapatkan pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor atau pemasukan barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor,” jelas Rusman.
Dengan langkah strategis ini, PT CKD OTTO Pharmaceuticals menunjukkan komitmen yang kuat untuk berkontribusi lebih besar terhadap perkembangan industri farmasi di Indonesia, serta meningkatkan daya saingnya di pasar global.
Keberadaan fasilitas KITE ini diharapkan menjadi langkah awal bagi perusahaan untuk meraih sukses di ranah internasional. #MIA(RO/Z-10)
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Hingga April 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100 triliun atau 33,1% dari target, tumbuh 4,4% (yoy), utamanya didorong oleh lonjakan penerimaan bea keluar.
Kementerian Keuangan resmi menerbitkan PMK 34/2025 untuk menyederhanakan aturan barang bawaan penumpang dan awak sarana pengangkut.
Tim gabungan pun melaksanakan controlled delivery pada Kamis (22/05), hingga dapat menangkap seorang WNA asal Australia berinisial L.A.A. di Tibubeneng, Kuta Utara.
PT New Kalbar Processors (NKP) berhasil melakukan ekspor perdana 83,5 ton karet remah ke Jepang senilai US$154.384 dengan memanfaatkan fasilitas KITE Pembebasan dari Bea Cukai.
PT Satoria Agro Industri, satu-satunya produsen Digestive-Resistant Maltodextrin (DRM) dari pati jagung di Indonesia, memperoleh fasilitas KITE Pembebasan dari Bea Cukai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved