Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PT CKD OTTO Pharmaceuticals, yang telah beroperasi sejak tahun 2015, baru-baru ini resmi menerima izin fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dari Bea Cukai.
Pemberian izin ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi, pada Jum’at (4/10) lalu.
Perusahaan yang berlokasi di Cikarang ini dikenal sebagai produsen produk farmasi berkualitas yang saat ini telah menembus pasar di kawasan Asia Tenggara, Jepang, dan Eropa.
Baca juga : Pengelola KEK Nongsa Digital Park Apresiasi Layanan Responsif Bea Cukai
Dalam kesempatan tersebut, Rusman menjelaskan bahwa fasilitas KITE diharapkan dapat mendorong PT CKD OTTO Pharmaceuticals untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas jangkauan pasar produk-produk farmasinya.
“Pemberian izin KITE ini sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance. Kami berkomitmen mendukung pertumbuhan industri dalam negeri serta memperlancar arus perdagangan internasional. Dengan fasilitas ini, perusahaan akan mendapatkan pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor atau pemasukan barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor,” jelas Rusman.
Dengan langkah strategis ini, PT CKD OTTO Pharmaceuticals menunjukkan komitmen yang kuat untuk berkontribusi lebih besar terhadap perkembangan industri farmasi di Indonesia, serta meningkatkan daya saingnya di pasar global.
Keberadaan fasilitas KITE ini diharapkan menjadi langkah awal bagi perusahaan untuk meraih sukses di ranah internasional. #MIA(RO/Z-10)
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
PT New Kalbar Processors (NKP) berhasil melakukan ekspor perdana 83,5 ton karet remah ke Jepang senilai US$154.384 dengan memanfaatkan fasilitas KITE Pembebasan dari Bea Cukai.
PT Satoria Agro Industri, satu-satunya produsen Digestive-Resistant Maltodextrin (DRM) dari pati jagung di Indonesia, memperoleh fasilitas KITE Pembebasan dari Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved