Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DI tengah pesatnya perkembangan industri digital, Indonesia seakan tak mau tertinggal. Melalui penerbitan PP Nomor 68 Tahun 2021, pemerintah menetapkan kawasan ekonomi khusus (KEK) Nongsa Digital Park untuk mendukung kemajuan riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi dalam negeri. Terletak di wilayah utara kecamatan Nongsa, Pulau Batam, KEK ini sengaja diciptakan untuk memberikan keleluasaan investasi di bidang industri digital.
Beragam insentif fiskal dan prosedural pun digelontorkan pemerintah, melalui Bea Cukai untuk menarik investasi dan peningkatan daya saing industri di KEK. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan untuk KEK, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PDRI untuk importasi barang modal dalam rangka pembangunan dan pengembangan KEK; penangguhan bea masuk dan PDRI untuk pemasukan bahan baku dalam rangka operasional KEK; serta fasilitas tax holiday dan tax allowance untuk investasi dengan nilai minimum tertentu.
"Selain insentif fiskal, terdapat pula insentif nonfiskal berupa kemudahan perizinan berusaha satu pintu melalui administrator KEK, pengaturan larangan pembatasan, serta kemudahan imigrasi dan ketenagakerjaan," ujarnya.
Baca juga : Kawasan Bebas dan KEK: Dua Kawasan Berfasilitas untuk Naikkan Investasi di Batam
Sampai dengan tahun 2023, investasi sebesar Rp2,75 triliun telah direalisasikan di KEK Nongsa oleh badan usaha dan pelaku usaha, seperti PT Nongsa Point Marina dan PT Tirta Utama Riani Indah yang bergerak di bidang perhotelan, serta PT Kinema Systrans Multimedia yang bergerak di bidang multimedia.
Atas insentif dan pelayanan yang diberikan Bea Cukai untuk KEK Nongsa, instansi ini menerima apresiasi dari PT Taman Resor Internet, yang merupakan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Nongsa. "Merupakan sebuah kehormatan dapat bekerja sama dan mendapatkan dukungan dari Kementerian Keuangan dan Bea Cukai terhadap usaha di kawasan kami," kata Direktur PT Taman Resor Internet, Peters Vincen.
Ia menilai Kemenkeu dan Bea Cukai sangat responsif dalam melayani para pelaku usaha di KEK Nongsa, yang salah satunya adalah dukungannya untuk lalu lintas barang di KEK Nongsa. Juga untuk pembangunan Data Center di kawasan tersebut.
Peters juga menyampaikan harapannya, "Kami berharap kerja sama dan dukungannya dapat terus dilakukan untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan bisnis di kawasan kami, sehingga dengan itu dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Batam, terutama di Nongsa."
Diketahui, KEK Nongsa Digital Park dikhususkan sebagai area bisnis di bidang ekonomi digital, pengembangan teknologi, riset, pendidikan; industri kreatif; dan pariwisata. Lokasinya yang strategis, terutama untuk koneksi internasional, menjadikan KEK ini tujuan bagi perusahaan-perusahaan teknologi dari domestik dan internasional yang ingin berinvestasi dan berkembang di Batam, Indonesia. Memiliki fokus untuk pengembangan Data Center, pendidikan untuk menciptakan talenta digital, co-working space, industri kreatif untuk perfilman serta studio animasi dan pariwisata. (Z-7)
Situs pencarian pekerjaan asal Singapura, Glints, secara berkala membawa calon klien prospektif ke Nongsa Digital Park agar dapat melihat langsung ekosistem Nongsa Digital Park.
KEK Nongsa ditargetkan tarik investasi sebesar Rp40 triliun yang masuk ke kawasan tersebut hingga 2032 mendatang.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa sampai dengan saat ini sebanyak 233 proyek strategis nasional (PSN) yang telah ditetapkan.
NDP telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan dinilai memiliki peluang besar untuk menarik investasi di sektor ekonomi kreatif.
DIREKTUR PT Taman Resor Internet, Peters Vincen, menargetkan investasi di kawasan ekonomi khusus (KEK) di Batam, Kepulauan Riau, dapat mencapai Rp40 triliun.
Untuk mendorong daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Bentoel Group meluncurkan program Bangun Karya.
Ayep Zaki menekankan pentingnya mentalitas dan kualitas sebagai pondasi utama dalam membangun usaha kecil menengah yang berdaya saing.
Kota Jakarta harus dipersiapkan sebagai kota global yang kompetitif dan berdaya saing usai Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) disahkan pada 28 Maret kemarin.
Kewenangan Jakarta dalam pembiayaan dan penyediaan perumahan dijharapkan lebih meluas usai pebcavutan statusnya dari DKI.
Kota Jakarta diprediksi akan mengalami proses kemunduran kota (inner city decline) pasca tidak lagi menyandang status sebagai ibu kota negara
Setiap perusahaan yang concern menjalankan Environment Sosial Governance (ESG) bisa memperoleh sejumlah keuntungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved