Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) meraih 16 penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kaidah teknik pertambangan yang baik (good mining practice) pada ajang Good Mining Practice Award 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu (25/9).
Direktur Operasi SIG Reni Wulandari menjelaskan penghargaan tersebut meningkat hingga empat kali lipat dari tahun sebelumnya. Ketika itu, SIG dan anak usaha menerima empat penghargaan Good Mining Practice 2023.
"Peningkatan signifikan tahun ini merupakan wujud semangat untuk perbaikan berkelanjutan yang kami lakukan guna memastikan aktivitas pertambangan dilakukan dengan aman," ucapnya dalam keterangan resmi, Kamis (3/10).
Baca juga : Konsisten Terapkan Good Mining Practice, Ceria Raih Penghargaan dari Kementerian ESDM
Reni mengaku SIG mengintegrasikan aspek-aspek keberlanjutan dalam kegiatan pertambangan perusahaan yang meliputi aspek lingkungan, kesejahteraan masyarakat, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3), untuk meminimalisir dampak negatif dan menciptakan manfaat yang luas bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Dengan menjalankan pertambangan berkelanjutan, SIG mengambil tanggung jawab yang lebih besar dalam konteks yang lebih luas," katanya.
Reni menjelaskan pada kegiatan pertambangan di SIG Pabrik Tuban, misalnya, SIG menerapkan metode zero run off untuk menjaga keseimbangan air bawah tanah di area tambang. Sedangkan dalam pengelolaan lahan pascatambang, SIG menerapkan inovasi reklamasi dengan menggunakan sistem alur. Teknik ini dilakukan dengan membuat lubang berbentuk alur memanjang, seperti parit dengan dimensi tertentu sebagai media tanam, sehingga lebih efektif dan efisien serta ramah lingkungan.
Baca juga : Komitmen Gunakan Produk Dalam Negeri, Pertamina EP Raih Penghargaan dari Kementerian ESDM
Adapun 16 penghargaan yang diraih SIG meliputi 8 penghargaan untuk SIG Pabrik Tuban dan Pabrik Rembang, 1 penghargaan untuk PT Semen Padang, 2 penghargaan bagi PT Semen Baturaja Tbk, serta 5 penghargaan untuk pabrik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) di Narogong, Tuban dan Lhoknga.
Delapan penghargaan yang diraih oleh SIG, antara lain Penghargaan Predikat Terbaik kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara untuk Pabrik Tuban, Penghargaan Predikat Terbaik kategori Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara untuk Pabrik Tuban, Penghargaan Aditama kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara untuk Pabrik Tuban, Penghargaan Aditama kategori Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara untuk Pabrik Tuban.
Kemudian, Penghargaan Utama kategori Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara untuk Pabrik Rembang, Penghargaan Pratama kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara untuk Pabrik Rembang, serta Penghargaan Pratama kategori Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara untuk Pabrik Tuban dan Pabrik Rembang. (J-3)
Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat dan tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah atau bupati Raja Ampat.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno juga turut meninjau langsung aktivitas tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat dan menyebut tidak ada masalah.
Kerja sama ini mencakup sejumlah inisiatif strategis, di antaranya pelatihan dan sertifikasi kompetensi di bidang transisi energi berkelanjutan
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan tambang.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengungkapkan inisiatif kebijakan sekaligus pembatalan diskon tarif listrik 50% tidak datang dari pihaknya.
Sebagai bagian dari upaya penegakan kaidah pertambangan yang baik, Kementerian ESDM menekankan setiap kegiatan pertambangan wajib mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved