Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan penghargaan kepada Pertamina EP (PEP) di ajang Forum Apresiasi Program Substitusi Impor (PROSUSI) Barang Operasi Hulu Migas.
PEP dinilai telah berperan aktif mengupayakan substitusi barang operasi impor dengan barang dalam negeri. PEP berhasil meraih kategori Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan Penggunaan Produk Dalam Negeri dengan Valuasi Terbanyak Periode Oktober 2022-Oktober 2023.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariaji, megatakan, apresiasi itu diberikan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri ESDM No. 15/2013 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Peraturan Menteri ESDM No. 17/2018 tentang Impor Barang Operasi.
Baca juga : Pemaparan Kinerja hingga Kesiapan Jelang Nataru 2024 Dirut Pertamina Mendapat Apresiasi DPR
Kebijakan tersebut menjadi pedoman penggunaan produk dalam negeri dan pengawasan impor barang operasi pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.
“Melalui Program PROSUSI ini, diharapkan dapat mendorong kerjasama dengan pihak-pihak lain terutama Kementerian/Lembaga terkait untuk bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan kemampuan produsen dalam negeri melalui bantuan pendanaan, kapasitas teknologi, keahlian pekerja, insentif fiskal, dan perbaikan peraturan perundangan", ujar Tutuka.
Baca juga : Pertamina Perluas Pasar Bright Gas
VP SCM Regional Jawa, Bayu Kusuma Tri Aryanto mengatakan, pencapaian itu tidak hanya mencerminkan kemampuan teknis yang luar biasa dalam operasi KKKS, tetapi juga menandai komitmen Regional Jawa untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri.
“Hal ini sangat penting dalam mendukung ketahanan energi dan ekonomi nasional," kata Bayu.
Penghargaan itu menandai langkah positif dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam sektor minyak dan gas bumi.
PROSUSI sendiri merupakan sebuah penghargaan yang diberikan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM untuk seluruh KKKS dan Produsen Dalam Negeri yang telah bekerja keras mengupayakan substitusi barang operasi impor dengan barang dalam negeri. (Z-5)
Mohamed Salah mencetak sejarah sebagai pemain pertama yang memenangkan penghargaan Pemain Terbaik Pria versi Asosiasi Pesepak Bola Profesional (PFA) untuk ketiga kalinya
PT Astra Agro Lestari meraih Anugerah Ekonomi Hijau berkat dua inovasi strategis di industri kelapa sawit. Dua inovasi itu meliputi teknologi methane capture dan pupuk organik Astemic.
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) menerima kehormatan sebagai nominasi unggulan dalam ajang Best Human Capital Awards 2025. MCCI masuk nominasi untuk tiga kategori sekaligus.
Ferry didapuk sebagai tokoh bangsa yang dapat mengubah strategi ekonomi Indonesia dan lebih berpihak pada pertumbuhan ekonomi desa dan umat.
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan informasi yang transparan dan membangun kepercayaan publik.
KOMITMEN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG)
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mendorong program Listrik Desa (Lisdes) 2025-2029.
Kementerian ESDM mencatat produksi batu bara dari Januari hingga Juni 2025 mencapai 357,6 juta ton. Angka tersebut setara 48,34% dari target 2025 sebesar 739,7 juta ton.
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat dan tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah atau bupati Raja Ampat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved