Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menggelar Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) di Provinsi Riau untuk mendorong masyarakat memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif sumber pendanaan, termasuk bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam mengembangkan usaha mereka.
Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Aditya Jayaantara, dalam sambutannya di Pekanbaru, mengungkapkan bahwa OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung perusahaan, termasuk UMKM, dalam melakukan penawaran umum di pasar modal.
Aditya menjelaskan beberapa ketentuan yang telah dikeluarkan, seperti POJK No.53/2017, yang memungkinkan perusahaan dengan aset kurang dari Rp50 miliar untuk melakukan penawaran umum dengan nilai hingga Rp250 miliar.
Baca juga : Industri Security Crowdfunding Tunjukkan Performa Menjanjikan pada Triwulan II
Selain itu, POJK No.20/2020 juga diterbitkan untuk mengakomodir UKM dengan aset tidak lebih dari Rp10 miliar agar dapat memanfaatkan securities crowdfunding (SCF) sebagai sumber pendanaan dengan maksimal pendanaan sebesar Rp10 miliar.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, saya mendorong pemilik usaha untuk tidak ragu memanfaatkan pasar modal dalam menghimpun dana untuk pengembangan usaha dan meningkatkan kapasitas perusahaan ke depan,” ujar Aditya.
Penghimpunan dana oleh UKM melalui SCF terus menunjukkan peningkatan.
Baca juga : Akhir Tahun Sektor Jasa Keuangan Stabil dengan Kinerja Membaik
Hingga 20 September, terdapat 17 penyelenggara SCF yang telah memperoleh izin dari OJK, dengan 623 UKM memanfaatkan SCF dan total dana yang dihimpun mencapai Rp1,21 triliun.
Kegiatan SEPMT yang diselenggarakan pada 26 dan 27 September 2024 dihadiri oleh sekitar 1.600 peserta dan merupakan bagian dari komitmen OJK bersinergi dengan Self-Regulatory Organization (SRO) dalam momentum HUT ke-47 diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia.
Rangkaian kegiatan meliputi:
Dengan berbagai upaya ini, OJK berharap semakin banyak UMKM yang dapat memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan yang efektif untuk mendukung pertumbuhan dan pengembangan usaha mereka. (Z-10)
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) ambil bagian dalam kegiatan Fintech Lending Days (FLD) 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia di Kota Sorong.
Sampai dengan periode Maret 2025, LKM yang telah memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan adalah sebanyak 245 LKM dengan nilai keseluruhan aset LKM mencapai Rp1,609 triliun.
Sejumlah lembaga internasional telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global lantaran ketidakpastian dan gejolak geopolitik dunia.
Pada Mei 2025 piutang pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan tercatat Rp504,58 triliun, atau tumbuh 2,83% secara tahunan.
INDUSTRI perbankan nasional dinilai masih menunjukkan ketahanan yang kuat di tengah tekanan global. Pertumbuhan kredit pada Mei 2025 tercatat 8,43%, setara Rp7.900 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, aset keuangan syariah di luar kapitalisasi saham syariah mencapai Rp2.883,67 triliun sepanjang 2024 atau tumbuh 11,67% secara tahunan.
Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Riau, bukan sekadar perlombaan dayung tradisional, melainkan festival budaya yang sarat makna sejarah, persatuan, dan ketangguhan.
Istilah "aura farming" tengah viral di media sosial, memicu perbincangan setelah video tarian Pacu Jalur ramai disebut memancarkan energi positif dan pesona kuat.
SATUAN Tugas (Satgas) Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau dan Polres jajaran menangani 17 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan luas 68 hektare di 2025.
DUA tersangka kasus perambahan hutan seluas 143 hektare di Rokan Hulu Riau ditangkap.
PROSES pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 30 hektare (Ha) di lahan gambut Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, terus berlanjut.
Isi dari ikrar yang dibacakan 34 orang tersebut, diawali dengan membacakan “Deklarasi Anshor Daulah Riau”.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved