Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM dunia blockhain, terdapat salah satu tantangan yang dihadapi platform desentralisasi, salah satunya adalah Trilema blockchain.
Menurut Tim Pintu Academy Trilema blockchain merupakan tantangan utama yang dihadapi platform desentralisasi, ketika pengembang harus memilih dua dari tiga aspek penting yakni desentralisasi, keamanan, dan skalabilitas. Konsep ini diperkenalkan Co-Founder Ethereum Vitalik Buterin dan telah menjadi perhatian utama dalam pengembangan blockchain.
“Desentralisasi memungkinkan blockchain beroperasi tanpa kontrol pusat, memungkinkan setiap pengguna berpartisipasi dalam proses verifikasi melalui mekanisme konsensus. Keamanan blockchain, terutama di jaringan publik, sangat penting karena rentan terhadap serangan peretas. Sementara itu, skalabilitas mengacu pada kemampuan jaringan untuk memproses transaksi dalam jumlah besar dengan cepat dan efisien, yang penting untuk adopsi massal,” ujar Tim Pintu Academy.
Baca juga : Mengenal Layer dalam Blockchain
Masalah trilema terjadi ketika pengembang tidak dapat mengoptimalkan ketiga aspek tersebut secara bersamaan. Contohnya, blockchain Bitcoin sangat aman dan terdesentralisasi, tetapi harus mengorbankan skalabilitas dengan hanya mampu memposes 7 transaksi per detik, dibandingkan dengan Visa yang bisa memproses hingga 63.000 transaksi per detik.
Berbagai solusi terus dikembangkan untuk mengatasi trilema ini, seperti perubahan mekanisme konsensus dari Proof-of-Work (PoW) ke Proof-of-Stake (PoS) pada Ethereum yang meningkatkan skalabilitas tanpa mengorbankan desentralisasi dan keamanan. Teknologi Layer-1 dan Layer-2, seperti sharding, rollups, dan sidechains juga terus dieksplorasi untuk meningkatkan performa blockchain secara keseluruhan.
Meski belum ada solusi pasti yang dapat menyelesaikan trilema blockchain, perkembangan teknologi seperti Zero-Knowledge Proofs dan state channels memberikan harapan besar. Para pengembang di seluruh dunia terus berinovasi untuk mencapai keseimbangan antara desentralisasi, keamanan, dan skalabilitas. (Z-1)
Penerapan proof of reserve (PoR) kini dipandang bukan sekadar tren teknis, melainkan pilar fundamental dalam tata kelola bursa untuk memitigasi risiko sistemik dan melindungi dana nasabah.
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Per 1 Januari 2026, aset utama yang tercatat dalam cadangan perusahaan mencakup 1.246 BTC, 10.005 ETH, 12.272 BNB, dan 75,5 juta USDT.
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Penerapan proof of reserve (PoR) kini dipandang bukan sekadar tren teknis, melainkan pilar fundamental dalam tata kelola bursa untuk memitigasi risiko sistemik dan melindungi dana nasabah.
Berdasarkan data per 11 Desember menunjukkan pertumbuhan saldo aset yang stabil pada Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), hingga stablecoin USDT.
PERGERAKAN pasar saham global dan aset kripto dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan dinamika yang semakin cepat dan kompleks.
PROOF of Reserves (PoR) atau cadangan aset Indodax menembus US$1 miliar atau Rp18 triliun berdasarkan data yang ditampilkan pada fitur Proof of Reserves di CoinMarketCap.
UTANG aset kripto disebut sebagai motif utama pelaku pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon. Pelaku mengaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang.
Kasus pembunuhan anak di Cilegon, Banten, dipicu motif ekonomi. Pelaku disebut terlilit utang setelah mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved