Arsjad Rasjid Tetap Berkantor di Kadin

Putra Ananda
18/9/2024 23:47
Arsjad Rasjid Tetap Berkantor di Kadin
Arsjad Rasjid tetap berkantor, operasional Kadin berlangsung normal(ist)

KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021 – 2026 Arsjad Rasjid menegaskan Kantor Kadin yang berlokasi di lantai 3 Gedung Menara Kadin, di Jakarta telah beroperasi normal.

Terlihat beberapa aktivitas pengurus Kadin di lantai 3 tersebut, termasuk audiensi yang dilakukan Arsjad Rasjid bersama Majelis Wali Amanat Universitas Hasanuddin, pada Rabu (18/09/24) sore.

Pasca laporan pengeroyokan terhadap salah satu Staf Khusus Ketua Umum di Polda Metro Jaya, oknum yang menduduki Kantor Kadin di lantai 3 sejak Minggu (15/9/24) sudah tidak tampak.

Baca juga : Jokowi soal Kadin: Selesaikan Masalah Secara Internal, Jangan Libatkan Saya

“Kita jalan terus, yang penting secara operasional apa pun keadaan yang ada, kita harus agile, bisa beradaptasi dengan situasi yang ada,” ujar Arsjad.

Arsjad menjelaskan, untuk operasional Kadin, pihaknya sudah menyiapkan tempat, baik untuk kerja maupun untuk sejumlah meeting yang telah terjadwal. Sektetariat Kadin di lantai 3 akan terus berjalan, termasuk Kantor Kadin lain di dua tempat terpisah.

“Fokus kita adalah pelaksanaan program kerja, dan kita sudah serahkan kepada beberapa Wakil Ketua Umum (WKU) baik bidang organisasi, asosiasi, hukum dan HAM, untuk mengatur dan melayani semua kebutuhan anggota dan urusan Kadin,” katanya.

Baca juga : Anggota Kadin yang Mendukung Anindya Bakrie Terancam Dipecat

Arsjad juga menyesalkan kejadian yang menimpa salah satu Staf Khususnya yang mendapat perlakuan tak menyenangkan, karena sempat dilempar dan dipukul.

Dia menjelaskan, pihaknya memang mengirim Staf Khusus dengan membawa kontrak dari Kantor Kadin di lantai 3. “Kontrak jelas, yang tanda tangan kontrak juga hadir, supaya jelas dan berbicara baik-baik. Ternyata pada saat diskusi, Staf Khusus kami dilempar dan dipukul,” katanya.

Sementara itu, langkah lanjut terhadap munaslub ilegal, Arsjad menjelaskan, pihaknya sudah mengangkat pengacara Kadin Indonesia yang akan mempelajari kejadian munaslub ilegal secara hukum. 

Langkah lain adalah tindakan kedisiplinan terhadap anggota Kadin yang terlibat dalam munaslub ilegal, yang diserahkan sepenuhnya pada WKU Organisasi dan Asosiasi.

“Lawyer kita, Pak Hamdan Zoelva akan pelajari secara hukum dan akan lakukan langkah hukum yang diperlukan. Buat kami, Kadin solid, Kadin tetap satu dan tegas lurus terhadap konstitusi Kadin,” tegas dia.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya