Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arnod Sihite menyayangkan dualisme kepemimpinan di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyusul Munaslub yang dituding ilegal sehingga melengserkan kepemimpinan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasyid.
Arnod menilai kisruh itu bukan saja mengganggu agenda internal organisasi tetapi bisa berdampak luas pada agenda pembangunan ekonomi nasional.
"Ini sangat kami sayangkan. Karena bukan tidak mungkin masalah ini bisa merembet jauh ke mana-mana, ya dunia usaha terganggu, investasi terdampak karena tidak ada kepastian, yang ujungnya agenda ekonomi terganggu dan tentu kami sebagai buruh pasti akan terkena dampak juga di tengah gelombang PHK saat ini yang semakin marak," ungkap Arnod kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/9).
Baca juga : Jokowi Berjanji Tidak Akan Terbitkan Keppres Hasil Munaslub Kadin
Menurut Arnod, pemerintah perlu serius menyikapi kisruh Kadin ini dengan bersikap obyektif dan tidak terjebak dalam agenda pihak tertentu apalagi kepentingan politik.
"Artinya, pemerintah berada di tengah-tengah, jangan berpihak pada salah satu kubu. Pemerintah perlu berpegang pada aturan yang berlaku dalam hal ini AD/ART organisasi karena itu yang mengikat semua," jelas Arnod.
Kisruh Kadin, lanjut Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Percetakan dan Penerbitan dan Media Informasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP PPMI–KSPSI) itu, juga turut berpengaruh pada agenda transisi kepemimpinan yang membutuhkan stabilitas di segala sektor termasuk dunia usaha.
"Pekerjaan rumah pemerintah saat ini dan ke depan sangat berat. Bagaimana menurunkan inflasi, bagaimana meningkatkan eksport dan menekan import, bagaimana berdaya saing, yang tentunya di tengah situasi global tak menentu. Ini tidak mudah. Jangan ditambah lagi dengan kondisi internal wadah pelaku usaha yang terlibat konflik. Ini sangat tidak sehat dan tidak menguntungkan. Kami minta agar segera diakhiri, pemerintah juga jangan terjebak dalam permainan kelompok tertentu," pungkas Arnod. (Z-1)
Rentang kenaikan upah tahun 2026 akhirnya menemukan kejelasan seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang baru saja ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
PP Pengupahan dinilai membahayakan prinsip kebutuhan hidup layak.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyebut akan menunda atau membatalkan rencana aksi pada 24 November 2025.
Afiliasi ini menjadi bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi Collective Bargaining Agreement antara SPPI dan manning agencies yang menjadi mitranya.
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat terdapat 126.160 anggotanya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berdasarkan laporan sepanjang 2024 hingga Oktober 2025.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh Jumhur Hidayat menawarkan resep untuk membangkitkan kembali industri nasional yang kini menghadapi masa sulit.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
PRESIDEN Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah atau PP Pengupahan yang memuat formulasi baru. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menolak formula upah minimum
Rentang kenaikan upah tahun 2026 akhirnya menemukan kejelasan seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang baru saja ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Ketua DPD LEM KSPSI Jawa Timur Muhaji, Marsinah memang sangat aktif dan rela berkorban membela teman-temannya sesama buruh di perusahaan PT CPS itu.
KSPSI bersama sekitar 100 Federasi dan konfederasi lainnya, lanjut Jumhur, sudah membuat draft untuk didialogkan dengan pemerintah, DPR, dan pengusaha.
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa penanggung jawab yang jelas, aksi tersebut rawan menjadi anarkis dan berpotensi menciptakan kerusuhan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved