Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SERIKAT Pekerja PT PLN (SP PLN) memandang bahwa penerapan power wheeling di sektor ketenagalistrikan nasional berpotensi menimbulkan dampak negatif signifikan baik dari segi keuangan, hukum, teknis, maupun ketahanan energi.
Menurut SP PLN, power wheeling dapat menggerus permintaan listrik organik hingga 30% dan permintaan non-organik dari pelanggan Konsumen Tegangan Tinggi (KTT) hingga 50%.
"Akibatnya, biaya produksi listrik naik, sementara pemerintah harus menanggung kompensasi besar untuk menjaga tarif listrik tetap terjangkau," kata Ketua Umum DPP SP PLN M Abrar Ali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (7/8).
Baca juga : DPR dan ESDM Pastikan Skema Power Wheeling Masuk RUU EBET
Untuk diketahui, power wheeling merupakan mekanisme transfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara/PLN dengan memanfaatkan jaringan transmisi/distribusi PLN.
Menurut Abrar Ali, setiap 1 GW pembangkit listrik yang masuk melalui skema power wheeling diperkirakan akan menambah beban biaya hingga Rp3,44 triliun, yang akan semakin memberatkan keuangan negara.
"Dampak akumulatif hingga 2030 diperkirakan akan meningkatkan beban Take or Pay (ToP) dari Rp317 triliun menjadi Rp429 triliun, atau terjadi kenaikan sebesar Rp112 triliun," katanya.
Baca juga : Serikat Pekerja PLN Komit Jaga Marwah PLN
Dari sisi hukum, lanjut Abrar, power wheeling bertentangan dengan UU No 20 Tahun 2022. Power wheeling merupakan implementasi dari skema Multi Buyer Multi Seller (MBMS) yang memungkinkan pihak swasta dan negara untuk menjual energi listrik di pasar terbuka atau langsung ke konsumen akhir. Hal ini bertentangan dengan UU No 20 Tahun 2022 yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2004.
Dengan skema power wheeling, kata Abrar, tarif listrik akan ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran. Ketika permintaan tinggi dan pasokan tetap, tarif listrik pasti naik, yang berakibat pada kenaikan subsidi listrik yang harus ditanggung oleh APBN.
Abrar menilai penerapan power wheeling justru dapat merugikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), APBN, dan konsumen secara akumulatif.
Baca juga : PLN Teken Perjanjian Kerja Bersama Baru dengan Serikat Kerja
"Oleh karena itu, power wheeling lebih sebagai benalu dalam transisi energi, yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi jangka panjang bagi negara," ujar Abrar Ali.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong diterapkannya skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).
Penjualan listrik dalam skema power wheeling juga bisa melalui jaringan transmisi badan usaha milik negara (BUMN), dalam hal ini PLN. (Ant/J-3)
Lalu lalang kendaraan listrik di arena Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di Kemayoran mencerminkan arah baru mobilitas di Indonesia.
RENCANA Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 menargetkan total penambahan pembangkit listrik selama 1 dekade ke depan sebesar 69,5 gigawatt (GW).
Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan PT Borneo Indobara (BIB) melalui penandatanganan perjanjian jual beli REC.
Transformasi digital di tubuh PT PLN menemukan bentuk paling konkret melalui PLN Mobile.
Menjelang 12 hari memasuki Bulan Suci ramadan 1457 H, kondisi warga penyintas banjir besar di Aceh Tengah masih sangat memprihatinkan.
Pemenuhan kebutuhan listrik merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menyediakan kebutuhan dasar bagi warga di wilayah terluar Jakarta.
Keberhasilan pengeboran dan uji produksi awal sumur Gemah-81 milik PetroChina International Jabung dinilai menjadi kontribusi nyata sektor hulu migas.
Ketahanan energi jadi prioritas nasional utama pada 2026 seiring penguatan strategi ekonomi hijau yang menjadi bagian dari agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Proyek Bioethanol Glenmore diharapkan dapat membawa manfaat menyeluruh berupa diversifikasi bisnis.
Komisi VI DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke kilang minyak Pertamina di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kamis (29/1).
Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan ketahanan energi Indonesia saat ini berada dalam kondisi mengkhawatirkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved