Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYELESAIAN masalah ojek online (ojol) bisa dilakukan melalui pembentukan koperasi multipihak. Koperasi tersebut bisa didirikan oleh para pemangku kepentingan yakni pengemudi ojol, pemilik aplikasi (operator) dan wakil konsumen.
"Pembentukan koperasi multipihak untuk kegiatan usaha semacam ojol ini sangat tepat karena akan mengakomodasi semua kepentingan melalui sebuah kesepakatan. Nantinya, keuntungan kegiatan terdistribusi secara adil dan tidak terkonsentrasi hanya pada salah satu pihak yang memiliki wewenang untuk mengatur, dalam hal ini pihak operator/pemilik aplikasi," ungkap Ketua Umum Yayasan Proklamator Bung Hatta (YPBH) Maizar Rahman melalui keterangan tertulis, Senin (2/9).
YPBH merupakan organisasi sosial yang memiliki misi mengejewantahkan pemikiran Bung Hatta sebagai Wakil Presiden Pertama RI sekaligus Bapak Koperasi Indonesia. Selain itu, pembentukan koperasi adalah amanat konstitusi khususnya Pasal 33 ayat (1) UUD 45 yang menegaskan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Adapun koperasi multipihak juga sudah diatur melalui Permen No 8 Tahun 2021 tentang koperasi dengan model multipihak yang menjadi payung hukum keberadaan koperasi multipihak.
Baca juga : Soal Demo Ojek Online, Kadin: Pemerintah harus Punya Solusi
"Dengan terbentuknya koperasi multipihak, semua pemangku kepentingan yang menjadi anggota memiliki wadah untuk menampung aspirasi melalui mekanisme rapat anggota. Setiap pihak pemangku kepentingan sebaiknya mempunyai wakil di kepengurusan setidaknya sebagai pengawas sehingga terjadi transparansi terutama terkait dengan keuangan," terangnya.
Ia meyakini, bila langkah itu dilakukan, segala permasalahan bisa diselesaikan dan diputuskan dalam musyawarah dengan semangat kekeluargaan.
"Kalau usaha maju, semua anggota akan memperoleh manfaat. Sebaliknya apabila usaha mengalami kemunduran, seluruh pihak bersedia menanggung dan bahu membahu mengupayakan perbaikan," ujar Maizar.
Baca juga : Data Streaming, Teknologi yang Bikin Aplikasi Jadi Mumpuni
Dengan menjadi anggota dan/atau pengurus koperasi multipihak, status pengemudi ojol menjadi lebih kuat secara hukum dan memiliki hak suara dengan prinsip koperasi yaitu one man one vote.
"Juga dimungkinkan untuk mengatur hari depan/masa tua seperti program pensiun atau kesejahteraan hari tua," ucap Maizar.
Sekretaris Umum YPBH Ezrinal Azis mengaku segera menyurati Menteri Perhubungan dan Menteri Koperasi UKM terkait seruan ini dan ditembuskan ke Presiden dan Menko Perekonomian.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Road to Anniversary yang tahun ini mengusung tema “INNSPIRIT NINE.” Di tengah hangatnya suasana bulan suci Ramadan
Pelajari cara hitung mandiri BHR Ojol 2026 sesuai aturan Menaker. Benarkah pengemudi ojol dapat 25% dari pendapatan? Cek simulasi dan syarat pendapatan bersih di sini.
Jangan sampai terlewat, inilah langkah teknis dan syarat performa agar dana BHR Ojol 2026 masuk ke dompet digital Anda tepat waktu.
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
DI tengah persaingan ketat industri ride-hailing dan tingginya sensitivitas harga konsumen, perusahaan transportasi online semakin mengandalkan diversifikasi pendapatan.
Pengecekan teknis kendaraan wajib dilakukan secara menyeluruh, namun yang tidak kalah penting adalah menjaga stamina dan konsentrasi pengemudi.
Sejak 2018, Grab telah membuka lebih dari 4,6 juta peluang ekonomi baru dan menyalurkan pembiayaan usaha senilai Rp6 triliun bagi lebih dari 445 ribu mitra dan UMKM.
PERAN pengemudi taksi bukan hanya sebagai pengantar perjalanan, tetapi juga penjaga keselamatan pelanggan yang menambah arti di setiap momen penting maupun genting.
Para pengemudi kendaraan roda empat sebaiknya tetap berada di dalam mobil ketika terjadi gempa bumi dan dalam kondisi terjebak macet.
Pengemudi tidak boleh sepenuhnya mengandalkan aplikasi navigasi tanpa memperhatikan kondisi jalan sebenarnya karena manusialah decision makers-nya, bukan mesin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved