Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah menyebut pembangunan infrastruktur masih menjadi prioritas. Namun, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, anggaran pembangunan infrastruktur hanya sebesar Rp400,3 triliun, turun dari 2024 yang mencapai Rp423 triliun.
Oleh karena itu, ke depan, pemerintah mendorong alternatif pembiayaan yang dapat membantu APBN. Dua skema pembiayaan kreatif untuk pembangunan infrastruktur pun diluncurkan, yaitu pembiayaan Hak Pengelolaan Terbatas (HPT) atau Limited Concession Schene (LCS) dan juga skema Land Value Capture (LVC) atau Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan (P3NK).
"Kemenko perekonomian serta kementerian lembaga setelah telah berhasil menyelesaikan penyusunan regulasi pembiayaan kreatif antara lain HPT yang dikenal sebagai LCS berdasarkan Perpres Nomor 66 tahun 2024 terkait dengan skema pengelolaan perolehan peningkatan nilai kawasan (P3NK) berdasarkan Perpres Nomor 79 tahun 2024," ucap Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto saat sambutan di Acara Peluncuran Regulasi Pembiayaan Kreatif Untuk Pembangunan Infrastruktur, Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (28/8).
Baca juga : Pemerintah akan Tambah 14 PSN dengan Pembiayaan Swasta
HPT, jelas Airlangga, adalah skema optimalisasi barang milik negara dan aset BUMN guna mendapatkan pendanaan untuk pemilihan infrastruktur.
"HPT juga dikenal sebagai aset recycling yang telah dilaksanakan di Australia di tahun 2014 antara lain Pelabuhan Melbourne dan Bandara Sydney," sebutnya.
Kemudian, Airlangga memaparkan skema P3NK merupakan pendanaan berbasis kewilayahan akibat peningkatan perolehan nilai tanah akibat adanya investasi infrastruktur di sekitar suatu kawasan. Skema ini telah dilakukan di berbagai negara seperti Inggris dan Jepang.
Baca juga : Menkeu: 50% Alokasi Pembiayaan Investasi untuk Pembangunan Infrastruktur
"Peluncuran regulasi kreatif infrastruktur adalah langkah awal namun perlu didukung kerjasama semua pihak seperti kementerian/lembaga, pemerintah badan usaha milik negara dan daerah untuk mewujudkan investasi yang berdaya saing," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengungkapkan kebutuhan dalam pembangunan infrastruktur berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 sebesar Rp4.700 triliun. Kemudian, di RPJMN 2020-2024 mengalami kenaikan signifikan mencapai Rp6.445 triliun.
"Dan dari jumlah tersebut porsi pembiayaan atau pendanaan dari swasta private sector mencapai peningkatan yang signifikan dari sebelumnya Rp1.700 triliun menjadi Rp2.707 triliun dari sektor swasta. Oleh karena itu kita membutuhkan alternatif pembiayaan yang dapat mengurangi beban dari APBN maupun APBD dengan mendorong partisipasi pihak swasta didalam mendukung untuk pembangunan infrastruktur," terangnya.
Ia menyampaikan bahwa Estimasi kebutuhan untuk investasi infrastruktur berdasarkan RPJMN 2025-2029 untuk beberapa sektor utama seperti sektor sumber daya air, transportasi, kelistrikan, proporsi terbesar di sektor transportasi mencapai Rp1.145 triliun
"Penyusunan kedua regulasi pembiayaan kreatif ini kemarin sudah melibatkan kementerian lembaga terkait dan terbit dua perpres 66 tahun 2024 mengenai pembiayaan infrastruktur melalui HPT yang terbit di 2 juli 2024. Dan di pertengahan agustus juga telah terbit perpres 79 tahun 2024 mengenai P3NK khususnya pendanaan untuk penyediaan infrastruktur melalui pengelolaan perolehan peningkatan nilai kawasan," imbuhnya. (Z-11)
Meningkatnya kasus kekerasan dalam penagihan utang oleh debt collector menjadi peringatan keras bagi industri pembiayaan nasional.
Setiap pukul tiga dini hari, saat banyak remaja masih tertidur, Jeni Adilasari sudah memulai harinya di rumah sederhana di Bojonegoro.
PT Bank Danamon Indonesia dan PT Adira Dinamika Multi Finance kembali hadir dalam ajang Indonesia International Motor Show 2026 (IIMS) 2026
ACC Mobile Branch tidak hanya memberikan kemudahan dan efisiensi, tetapi juga berperan sebagai sarana edukasi pembiayaan.
Unit Layanan Modal Mikro (Ulamm) milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merupakan layanan pembiayaan yang dirancang khusus untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil.
LPDB Koperasi kembali menegaskan dedikasinya dalam mendukung pemenuhan hak-hak fundamental masyarakat melalui penyaluran pinjaman maupun pembiayaan dana bergulir bagi koperasi
Jargon ‘oke gas’ yang dikumandangkan Prabowo selama kampanye Pilpres 2024 harus dibuktikan dengan karya nyata.
Banggar DPR dan pemerintah menyepakati postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 untuk disahkan menjadi Undang Undang dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (19/9).
Menkeu dan Wamenkeu melaporkan perkembangan pembahasan RUU RAPBN 2025 di DPR, utamanya tentang program presiden terpilih.
Kementerian Keuangan mesti melakukan upaya ekstra untuk mencapai target pendapatan negara seperti yang tertuang dalam RAPBN sebesar Rp3.005,1 triliun.
Kemendikbud-Ristek menyatakan anggaran untuk yang diberikan di tahun depan tak akan cukup membiayai berbagai program yang akan dijalankan.
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati perubahan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved