Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
LANGKAH Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelidiki skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar merupakan kewajiban. Kewajiban KPK menyelidiki skandal demurrage diperlukan lantaran selama ini skema impor cenderung dan kerap dijadikan ladang untuk mencari keuntungan secara ilegal.
Demikian disampaikan Direktur Pusat Studi Kejahatan Ekonomi (PSKE) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Ari Wibowo menanggapi skandal demurrage impor beras sebesar Rp 294,5 miliar. Skandal demurrage Rp 294,5 miliar ini dilaporkan Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto pada 3 Juli 2024.
“Laporan yang disampaikan SDR wajib ditindaklanjuti oleh KPK. Karena memang ada kecenderungan impor dijadikan sebagai ladang mengeruk keuntungan secara ilegal karena nilai barangnya pasti besar, demikian juga dengan impor beras ini,” kata dia, Jumat (23/8).
Baca juga : KPK Diminta Ambil Tindakan Cepat Terkait Denda Impor Beras
Ari membeberkan, sejumlah kasus korupsi dalam kegiatan impor pangan yang kerap dijadikan ladang untuk mencari keuntungan ilegal. Kasus korupsi impor tersebut, kata Ari, mencakup sejumlah bahan pangan seperti, bawang, garam, dan lain sebagainya.
“Sudah ada beberapa kasus korupsi yang terungkap dalam kegiatan impor. Ada kasus korupsi impor bawang, impor garam, dan lain sebagainya,” ungkap Ari.
Dengan kondisi demikian, Ari meyakini, KPK tidak memerlukan waktu lama untuk menuntaskan penyelidikan terkait skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar. Ari menegaskan, penyelesaian skandal demurrage impor beras sebesar Rp 294,5 miliar diperlukan demi menjaga kepercayaan masyarakat.
“KPK perlu serius dan menyampaikan perkembangannya secara berkala demi menjaga kepercayaan masyarakat bahwa laporannya tidak diabaikan. KPK sudah punya data awal dan tidak butuh waktu lama untuk melakukan penyelidikan,” tandasnya.
(Nov)
Petugas gabungan Satgas Pangan di sejumlah daerah di Jawa Tengah terlihat turun dan mendatangi pasar tradisional dan langsung melakukan pengecekan para pedagang dan distributor beras.
kenaikan harga gabah dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium yang tidak berubah mendorong pihak-pihak tertentu untuk melakukan pengoplosan beras
Pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mengungkap temuan 212 merek beras diduga melakukan pengoplosan dan pelanggaran mutu, memantik perhatian publik.
TEMUAN beras terindikasi oplosan membuat penjualan komoditas pangan pokok itu lesu di pasar Kota Malang, Jawa Timur.
Pemerintah saat ini tengah membenahi situasi perberasan nasional dengan mendorong produsen beras, terutama beras premium, agar dapat memperhatikan secara serius kualitas dan mutu beras.
Diduga Langgar Mutu, Pemprov DKI Sebut Beras Subsidi Food Station Sudah Diuji
MARAKNYA beras oplosan berpotensi menyebabkan harga beras menjadi naik.
DISTRIBUSI beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh pemerintah mulai dilakukan sejak Juni 2025.
Melambungnya harga beras tersebut, telah mengusik pendapatan atau terganggu keuntungan yang mereka peroleh dari hasil penjualan.
Di tengah musim tanam padi gadu (musim tanam kedua), harga gabah di Kabupaten Aceh utara, Aceh, melonjak.
Pada pertengahan Juni 2025, harga beras di beberapa pasar tradisional Kabupaten Deli Serdang naik hingga 3,4% dibanding bulan sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved