Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelidiki skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar merupakan kewajiban. Kewajiban KPK menyelidiki skandal demurrage diperlukan lantaran selama ini skema impor cenderung dan kerap dijadikan ladang untuk mencari keuntungan secara ilegal.
Demikian disampaikan Direktur Pusat Studi Kejahatan Ekonomi (PSKE) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Ari Wibowo menanggapi skandal demurrage impor beras sebesar Rp 294,5 miliar. Skandal demurrage Rp 294,5 miliar ini dilaporkan Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto pada 3 Juli 2024.
“Laporan yang disampaikan SDR wajib ditindaklanjuti oleh KPK. Karena memang ada kecenderungan impor dijadikan sebagai ladang mengeruk keuntungan secara ilegal karena nilai barangnya pasti besar, demikian juga dengan impor beras ini,” kata dia, Jumat (23/8).
Baca juga : KPK Diminta Ambil Tindakan Cepat Terkait Denda Impor Beras
Ari membeberkan, sejumlah kasus korupsi dalam kegiatan impor pangan yang kerap dijadikan ladang untuk mencari keuntungan ilegal. Kasus korupsi impor tersebut, kata Ari, mencakup sejumlah bahan pangan seperti, bawang, garam, dan lain sebagainya.
“Sudah ada beberapa kasus korupsi yang terungkap dalam kegiatan impor. Ada kasus korupsi impor bawang, impor garam, dan lain sebagainya,” ungkap Ari.
Dengan kondisi demikian, Ari meyakini, KPK tidak memerlukan waktu lama untuk menuntaskan penyelidikan terkait skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar. Ari menegaskan, penyelesaian skandal demurrage impor beras sebesar Rp 294,5 miliar diperlukan demi menjaga kepercayaan masyarakat.
“KPK perlu serius dan menyampaikan perkembangannya secara berkala demi menjaga kepercayaan masyarakat bahwa laporannya tidak diabaikan. KPK sudah punya data awal dan tidak butuh waktu lama untuk melakukan penyelidikan,” tandasnya.
(Nov)
PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) mengunci pasokan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan stok pangan nasional surplus dan aman hingga Idulfitri 2026.
Kebutuhan pokok masyarakat yang dijual seperti beras, terigu, gula pasir, telor, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, mi instan dan kebutuhan pokok lainnya.
Harga kebutuhan pokok yang dijual di gerakan pangan murah seperti minyak goreng, Rp19 ribu per liter, gula pasir Rp18 ribu per kilogram, tepung Rp10 ribu per kilogram.
Pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo Subianto terus melanjutkan kebijakan yang berpihak pada petani dalam negeri melalui optimalisasi penyerapan hasil produksi pangan nasional.
Adapun total bantuan yang telah disalurkan mencapai sekitar 353,5 ribu ton beras dan 70,7 juta liter minyak goreng.
Harga cabai merah kriting saat ini juga mengalami kenaikan hingga Rp56 ribu per kg dan harga cabai merah besar mengalami kenaikan Rp50 ribu per kg.
Berdasarkan data 10 komoditas dengan andil inflasi dan deflasi terbesar secara bulanan, cabai merah mencatat andil deflasi terbesar sebesar -0,31 persen, disusul cabai rawit -0,07 persen.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan stok pangan pokok strategis secara nasional masih aman dan memadai.
PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) mengunci pasokan pangan jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026.
Wakil Pemimpin Perum Bulog Kanca Banyumas, Muhammad Haekal, mengingatkan para pengecer agar mematuhi ketentuan harga sesuai regulasi yang berlaku.
Harga telur ayam yang biasanya Rp 26 ribu per kg menjadi Rp30 ribu per kg, cabai rawit dari biasanya sekitar Rp35 ribu rupiah per kg menjadi Rp90 ribu per kg.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved