Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
DENDA impor beras sebesar Rp 294,5 miliar dinilai memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggung jawabkan diperkuat dengan keberadaan 1.600 kontainer berisi beras yang tertahan di pelabuhan.
“Demurrage itu terjadi kenapa? Kelalaian administrasi, teknis atau ada niat dari mafia impor untuk melakukan penggelembungan. Jika bicara mafia maka ini bukan hanya bicara Bulog, tapi lebih besar yakni mafia lintas kementerian,” kata Direktur Narasi Institute Achmad Nur HIdayat, Kamis,(15/8).
Dia menambahkan, bahwa konsekuensi hukum tersebut harus dipertanggung jawabkan para mafia lintas sektor sekalipun kelalaian baik yang disengaja ataupun tidak hingga menyebabkan demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar tersebut sudah dibayarkan.
Baca juga : Menyentuh Banyak Sektor, Denda Impor Beras Harus Diusut Tuntas
“Asuransi itu bisa karena ada premi yang dibayar. Dibayarnya oleh negara. Jadi walaupun sudah dibayar oleh asuransi tidak menggugurkan pasal kelalaiannya, ketidakefiesiensi lembaga negara,” tegas dia.
Pakar kebijakan publik ini mengaku yakin penelurusan dan penyelidikan terkait dengan demurrage sebesar Rp 294,5 miliar oleh aparat penegak hukum akan dapat membuka pintu atas skandal-skandal terkait impor pangan yang lebih besar lagi.
“Karena ini bisa saja menjadi pintu masuk untuk membuka skandal impor yang lebih besar lagi,” tandas dia.
Baca juga : Denda Impor Beras Dinilai Merusak Sektor Politik-Ekonomi
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengungkapkan terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp 294,5 miliar berisi beras yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya.
Kemenperin menyebut 1.600 kontainer beras itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut.
Keberadaan 1.600 kontainer berisi beras itu didapat dari data yang diperoleh melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ribuan kontainer yang tertahan termasuk di dalamnya adalah berisi beras dan belum diketahui aspek legalitasnya. (Nov)
Kapolres, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menyebut kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres dalam mendukung program pemerintah menjaga stabilitas harga pangan.
Kemendag buka suara terkait dengan kosongnya stok beras premium di ritel-ritel modern.
Kelangkaan beras di sejumlah ritel modern justru memberikan dampak positif bagi pedagang di Pasar Induk Cipinang.
DINAS Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun menemukan beras tak layak konsumsi beredar di sejumlah toko dan swalayan.
Kemendag menyebut pengecer-pengecer kini hanya lebih mengambil sikap hati-hati untuk mengeluarkan stok beras mereka.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengancam agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan kebutuhan pangan. Soal permasalahan beras, ia memperingatkan penggilingan beras skala besar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved