Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
DIREKTUR Eksekutif Center of Reform on Economics (CoRE) Mohammad Faisal memprediksi kontraksi Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia akan kembali terjadi dalam beberapa bulan mendatang. Kontraksi diperkirakan baru akan pulih pada akhir tahun.
"Pada bulan berikutnya, PMI manufaktur Indonesia akan kembali kontraksi. Baru menjelang akhir tahun, ketika permintaan domestik meningkakt, baru mulai naik. Ini bisa masuk kembali ke zona ekspansif PMI manufaktur," ujarnya, Jumat (2/8).
S&P Global, Kamis (1/8), merilis PMI manufaktur Indonesia pada Juli 2024 tercatat 49,3, menurun dibandingkan Juni 2024 yang berada pada angka 50,7. S&P Global menggunakan angka 50 sebagai titik mula. Jika di atas 50, dunia usaha sedang dalam fase ekspansi. Sementara di bawah itu, dunia usaha kontraksi atau berada di zona negatif.
Baca juga : Sepi Order, PMI Manufaktur di Zona Merah
Pada kuartal II 2024, sektor tertentu di industri manufaktur masih terbilang ekspansif. "Tapi ekspansifnya sudah masuk ke tren pelemahan. Suatu saat akan masuk ke fase kontraksi dan itu bakal terjadi," tandasnya.
Faisal menjelaskan, pelemahan PMI manufaktur harus diwaspadai dari banyak sisi, terutama beban biaya produksi manufaktur sampai masalah pasar.
"Masalah saat ini ialah lemahnya demand domestik, terutama di kelas menengah. Kalau demand-nya diperbaiki yakni dari sisi daya beli, itu akan memengaruhi industri manufaktur," terang Faisal.
Ia mendorong pemerintah segera mengeluarkan berbagai insentif agar kontraksi PMI manufaktur tak semakin dalam. Insentif bisa berupa kebijakan yang membantu industri mampu mengurangi ongkos produksinya. (E-2)
ekonom menyebut gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia berpotensi semakin besar, terutama di industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan bahwa dalam periode Agustus 2024 hingga Februari 2025 terjadi pengurangan tenaga kerja secara signifikan.
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) memberikan bantuan solidaritas kepada para jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonedia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam menyatakan bahwa badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya terjadi di Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku prihatin terhadap fenomena maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini.
Kebijakan sepihak tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Apalagi, para pekerja yang diberhentikan tidak diberikan penjelasan atau alasan yang logis oleh pihak perusahaan.
Prof Gandjar Kiswanto, guru besar Teknik Mesin UI mengutarakan langkah ini bisa memperkuat jembatan sains dan industri di kampus.
Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa industri pengolahan (manufaktur) mencatat kinerja impresif pada triwulan II 2025.
Minimnya literasi teknologi, khususnya dalam hal infrastruktur jaringan, masih menjadi hambatan besar bagi banyak perusahaan di Indonesia.
Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa pada triwulan I 2025, sektor industri manufaktur memperoleh surplus pedagangan sebesar US$10,4 miliar atau sekitar Rp.163 triliun.
Keterbukaan terhadap ide dan kolaborasi lintas sektor merupakan kunci dalam mewujudkan visi Indonesia menuju 2045.
Pentingnya reindustrialisasi yang berfokus pada sektor-sektor padat karya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved