Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemenhub Tegur Boeing soal Pengakuan Salah atas Kecelakaan Lion Air

Insi Nantika Jelita
10/7/2024 13:20
Kemenhub Tegur Boeing soal Pengakuan Salah atas Kecelakaan Lion Air
Ilustrasi - Kementerian perhubungan menegur produsen pesawat AS Boeing perihal kecelakaan yang menimpa Lion Air.(MI/Heri)

DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegur produsen pesawat Amerika Serikat (AS) Boeing perihal kecelakaan yang menimpa maskapai dalam negeri Lion Air. Boeing mengakui salah atas dua kecelakaan fatal Boeing 737 MAX yang terjadi di Indonesia dan Ethiopia pada lima tahun lalu.

"Ditjen Perbubungan Udara Kemenhub menaruh perhatian serius atas pengakuan kesalahan oleh Boeing atas peristiwa yg menimpa Lion Air dan Ethiopian Air," ujar Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Mokhmmad Khusnu dalam keterangan resmi, Rabu (10/6).

Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, lanjutnya, mendorong Boeing untuk dapat secepatnya mengembalikan kepercayaan publik dengan memberikan ganti rugi kepada maskapai dan keluarga korban kecelakaan.

Baca juga : Boeing Mengaku Salah agar Terhindar Persidangan Pidana dalam Kecelakaan Fatal 737 Max

"Langkah tersebut penting dilakukan mengingat Boeing telah menghadapi krisis kepercayaan terkait catatan keselamatan," tegas Khusnu.

Dia menambahkan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan kelaikan pesawat udara setelah adanya pengakuan bersalah dari Boeing. Upaya ini sebagai bagian dari keamanan penerbangan bagi masyarakat.

Diketahui, Boeing mencapai kesepakatan dengan Departemen Kehakiman AS terkait dua kecelakaan fatal 737 MAX yang menewaskan sekitar 346 penumpang.

Baca juga : Kemenhub Ingatkan Pentingnya Uji KIR Kendaraan untuk Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas

"Kami telah mencapai kesepakatan prinsip tentang syarat penyelesaian dengan Departemen Kehakiman AS yang masih memerlukan pengesahan dan persetujuan syarat-syarat tertentu," kata Boeing dalam sebuah pernyataan.

Kesepakatan ini muncul setelah Departemen Kehakiman Amerika menyimpulkan raksasa penerbangan tersebut mengaku bersalah atas tuduhan penipuan kriminal yang berasal dari dua kecelakaan mematikan pesawat terbang.

Minggu lalu Boeing dilaporkan berada di bawah tenggat waktu untuk menerima atau menolak proposal Departemen Kehakiman AS yang mengharuskan perusahaan tersebut mengaku bersalah atas penipuan selama sertifikasi pesawat MAX.

Masalah hukum terbaru Boeing dipicu keputusan Departemen Kehakiman AS pada pertengahan Mei, perusahaan mengabaikan kesepakatan penundaan penuntutan (DPA) tahun 2021 dengan tidak memenuhi persyaratan untuk memperbaiki program kepatuhan dan etika setelah kecelakaan MAX. (Z-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya