Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tercatat tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan yang mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024. Sementara 3,1%, atau sekitar Rp6,14 triliun disimpan dalam bentuk tabungan.
"Masih ada 23% di dalam deposito dan 3,1% dalam bentuk tabungan. Ini mungkin bisa dioptimalkan," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN, Kamis (27/6).
Dia menambahkan, sisa dana pemda yang ada di bank disimpan dalam bentuk giro senilai Rp141,83 triliun, setara 73,64% dari total dana pemda di perbankan. Penempatan dana dalam bentuk giro dinilai lebih baik lantaran bersifat dapat digunakan segera.
Baca juga : Gandeng Pegadaian, Maybank Luncurkan Tabungan Emas di M2U ID App
"Mayoritas dari dana yang ada di bank memang dalam bentuk giro Rp73,6 triliun. Ini memang berarti dicadangkan untuk penggunaan yang relatif segera. Ini cukup positif," kata Sri Mulyani.
Total dana pemda yang ada di perbankan tersebut sedianya mengalami penurunan Rp0,16 triliun atau -0,08% dari posisi April 2024 yang tercatat Rp192,76 triliun. Penurunan dana itu disebut karena perbaikan kinerja serapan serta pelaksanaan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) nontunai dengan skema Treasury Deposit Facility (TDF).
Kendati begitu, pemerintah menilai pemda perlu terus didorong untuk mengakselerasi belanja. Hal itu penting agar APBD mampu menjadi stimulus bagi perekonomian di daerah terkait. Apalagi pemerintah pusat telah menggelontorkan dana yang relatif besar ke pemda.
Baca juga : Ide Taman Depan Rumah Minimalis yang Unik dan Modern
Hingga Mei 2024, transfer ke daerah dari APBN tercatat telah mencapai Rp321 triliun, setara 37,4% dari pagu sebesar Rp857,6 triliun. Realisasi TKD itu tumbuh 10,5% dari penyaluran di periode yang sama tahun lalu senilai Rp290,3 triliun.
Adapun penyaluran TKD itu meliputi penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp186,3 triliun; Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Rp50,5 triliun; Dana Otonomi Khusus Rp2,8 triliun; DBH Rp45,1 triliun; Dana Desa Rp32,9 triliun; Dana Istimewa Rp1,14 triliun; DAK Fisik Rp1,2 triliun; hibah Rp0,1 triliun; dan insentif fiskal Rp0,8 triliun.
Penurunan realisasi penyaluran TKD terdalam, kata Sri Mulyani, terjadi pada DAK Fisik sebesar 54,3% dibanding Mei 2023 yang mencapai Rp2,6 triliun. Itu terjadi karena organisasi perangkat daerah yang memulai lelang lebih awal tahun ini jauh lebih sedikit ketimbang tahun lalu.
"Jadi kesiapan pemda untuk bisa menyelenggarakan lelang dan melaksanakan pembangunan fisik itu lebih rendah atau lebih lambat dari tahun sebelumnya," pungkas dia. (Z-2)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Perilaku seperti belanja berlebih, mengambil pinjaman, atau menghamburkan uang dijadikan sebagai cara tidak langsung mengurangi stres, kesepian, atau rasa tidak berdaya.
Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah dengan memberikan nominal yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kg untuk per hari puasa yang ditinggalkan.
Pertemuan itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Keputusan merahasiakan sosok juru simpan ini diambil KPK karena tersangka dalam kasus ini belum ditetapkan dan diumumkan.
KPK khawatir penyidikan terganggu jika materi pemeriksaan sampai pengembalian uang dipaparkan ke publik secara gamblang, saat ini.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan pesan yang sangat emosional saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 (Rakornas 2026).
Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berakar pada pemahaman sejarah dan pengabdian kepada rakyat di tengah kompleksitas Indonesia sebagai bangsa majemuk.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah ini bertujuan memperkuat sinergi kebijakan serta menyelaraskan program pembangunan nasional dengan kebutuhan daerah.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan capaian dan penghargaan inovasi daerah tidak boleh menjadi titik akhir dalam berinovasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved