Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sistem pelayanan digital yang mempermudah proses perizinan penyelenggaraan event diluncurkan guna mengatasi berbagai keluhan atas sulit dan lamanya pengurusan izin event selama ini. Selain itu, sistem ini diluncurkan untuk mempermudah pengurusan perizinan berbagai event di Indonesia.
Digitalisasi pelayanan perizinan penyelenggaraan event ini diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Senin (24/6).
"Dengan adanya layanan digital ini penyelenggara event tidak perlu mengajukan perizinan berulang-ulang dari satu kantor ke kantor lainnya, tidak perlu lagi melalui proses yang berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin," kata Kapolri dalam sambutannya di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Senin (24/6).
Baca juga : Kapolri Akan Pecat Anggota yang Terlibat Judi Online
Sigit mengatakan, digitalisasi perizinan ini bukan hanya sekadar memindahkan proses dari manual ke menjadi online, juga penyederhanaan proses birokrasi.
Menurutnya, proses pengajuan perizinan sebelumnya memakan waktu yang lama. Namun, kini dalam kurun waktu 14 hari, penyelenggara acara dapat memperoleh izin kegiatan.
"Saat ini penyelenggaraan event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi terkait mulai dari pengelola venue dinas parekraf dan satuan-satuan polisi terkait dan akan langsung memproses perizinan paling lama 14 hari kerja," ujarnya.
Baca juga : Kapolri Diberi Gelar Adat-Pusaka Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan
"Selesai proses pembayaran sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 104 tahun 2023 perizinan dapat langsung terbit dan diunduh dari mana saja," tambahnya.
Adapun saat ini layanan digital penyelenggaraan event tersebut telah diberlakukan di 7 venue di DKI dan Banten, yakni GBK, Expo Kemayoran, Balai Sidang JCC, Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, ICE BSD, dan Community Park PIK 2.
Sigit mengatakan, ke depannya Polri juga akan menyiapkan digitalisasi pelayanan ini di kota-kota besar lain di Indonesia seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya.
"Selanjutnya fitur perijinan event berskala internasional dengan menghadirkan artis mancanegara juga akan segera tersedia," tuturnya.
Diketahui, dalam peresmian ini hadir juga Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menpora Dito Ariotedjo. Hadir pula Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua KY Amzulian Rifai dan KSAL Laksamana Muhammad Ali dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Z-3)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan kemunculan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah, yang kini telah berganti menjadi Suka Duka.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk memberantas aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam orasinya, Prabowo berkelakar bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tak akan diganti-ganti.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kegiatan Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat, bakal berjalan dengan aman dan nyaman.
Kapolri mengaku terkejut dan sekaligus terharu mengetahui ada warga yang menamai anaknya dengan menyertakan kata Presisi.
Dalam upaya mendukung kemudahan berusaha dan memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Paguyuban UMKM Kabupaten Karimun merilis Buku Panduan Pelayanan dan Perizinan UMKM
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta secara resmi memberikan izin fasilitas Toko Bebas Bea (TBB) kepada PT YTS Segar Indo Makmur.
Guna memudahkan nelayan mengurus Perizinan Usaha Perikanan Tangkap, untuk itu Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka gerai perizinan.
Data center dan kecerdasan buatan (AI) kini menjadi peluang besar, tidak hanya dalam mendorong ekonomi digital, tetapi juga dalam menarik dan mempertahankan SDM unggul di dalam negeri.
PERHIMPUNAN Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mendata ada 13 peraturan undang-undang (UU) yang telah dilanggar dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved