Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ANGGOTA Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Dradjad Hari Wibowo angkat bicara perihal tumpukan masalah pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, berdasarkan laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Dia menegaskan persoalan lahan hingga pendanaan untuk pembangunan IKN akan dibereskan oleh menteri terkait seperti Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono dan pemerintahan ke depan.
BPK dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 mengungkapkan pembangunan infrastruktur IKN yang belum memadai antara lain mengenai persiapan lahan infrastruktur IKN yang masih terkendala seluas 2.085,62 hektare dan pendanaan swasta yang belum terealisasi.
Baca juga : Tak Sesuai RPJMN dan Rsntra, Pemerintah Perlu Segera Evaluasi Pembangunan IKN
"Ya masalah-masalah tersebut sedang ditangani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) dan Menteri ATR/BPN. Mudah-mudahan bisa selesai juga di masa kepemimpinan Pak Prabowo," ujar Dradjad kepada Media Indonesia, Rabu (12/6).
Dia menegaskan Prabowo Subianto berjanji melanjutkan pembangunan infrastruktur ibu kota baru Indonesia dengan masih menggunakan pembiayaan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Presiden Terpilih Prabowo berkomitmen penuh melanjutkan pembangunan IKN. Dana APBN akan disediakan seoptimal mungkin, tentu sebagian akan dibiayai investasi swasta," terangnya.
Baca juga : Temuan BPK: Pembangunan Infrastruktur IKN Belum Memadai
Mengenai laporan BPK yang menyebut pembangunan infrastuktur IKN belum sepenuhnya selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) 2020-202, Dradjad menganggap hal itu wajar adanya.
Dia beralasan ketidaksesuaian tersebut karena RPJMN 2020-2024 dan Renstra PU-Pera 2020-24 dibuat sebelum
Undang-Undang No. 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara disahkan.
"Jadi hemat saya, masih logis jika tidak sesuai. Idealnya memang RPJMN dan Renstra diubah mengikuti UU IKN," jelasnya. (Z-8)
KSO antara dua perusahaan BUMN ini merupakan salah satu bentuk dukungan atas pengembangan infrastruktur di Otorita IKN.
PT Pos Indonesia mengirimkan logistik dan barang-barang pendukung kegiatan Rapat Terbatas Kabinet dan perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 RI di IKN.
Jokowi menyampaikan bahwa pembangunan lapangan sepakbola tersebut akan dibiayai oleh Federasi Sepakbola Internasional (FIFA).
Jokowi membeberkan sejumlah fasilitas penunjang. Yakni delapan lapangan, asrama, hingga teknologi yang mampu melahirkan inovasi dalam persepakbolaan Indonesia.
Pembangunan training center (TC) timnas Indonesia di IKN mendapat bantuan dari FIFA sebesar Rp85,6 miliar.
PosIND berhasil mengirimkan lebih dari 21.000 tanaman hias.
Pembangunan lapangan tersebut didukung dengan pendanaan dari Federation Internationale de Football Association (FIFA) melalui Program FIFA Forward.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved