Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PT Rubina Watch Indonesia ialah wholesale dan importir brand-brand global yang bermitra dengan Time International Group. Baru beroperasi empat tahun, perusahaan ini mencatatkan kepatuhan tinggi sebagai wajib pajak dan memberikan kontribusi besar tehadap penerimaan negara.
Karena itu, perusahaan yang mendistribusikan barang-barang fesyen, jam tangan, kosmetik, dan suku cadangnya tersebut meraih apresiasi dari Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I. Beberapa merek di bawah naungannya ialah Rolex, Audemars Piguet, Chanel, Fendi, Berluti, Tory Burch, Valentino, Fossil, Tag Heuer, dan Breitling.
"Semoga hal ini dapat menjadi pendorong bagi kami untuk semakin memiliki kesadaran dan kepatuhan atas pentingnya kontribusi pajak bagi kemajuan bangsa Indonesia," ujar Direktur PT Rubina Watch Indonesia, Rendhie Okjiasmoko, dalam acara Tax Gathering, belum lama ini.
Tax Gathering yang digelar oleh otoritas pajak merupakan bentuk coopertive compliance, yaitu kegiatan bersama antara wajib pajak dengan DJP (Direktorat Jenderal Pajak) berdasarkan rasa saling percaya dan prinsip keterbukaan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan secara efektif dan efisien.
Selain itu, acara ini juga menjadi kesempatan untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap penerimaan ajak. (Z-2)
Banyak tempat olahraga yang digunakan masyarakat menengah ke bawah sehingga omzet yang didapatkan juga terbilang rendah.
Mulai 20 Mei 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan pajak sebesar 10% untuk kegiatan olahraga komersial, termasuk olahraga padel.
Secara aturan olahraga padel termasuk kategori olahraga permainan yang dikenakan pajak.
Seluruh daerah menerapkan hal serupa lantaran regulasi mengenai itu telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Perusahaan mencatat komitmen belanja TKDN di 2024 mencapai 61,62% berupa jasa umum, jasa sewa kapal, dan material dengan total senilai Rp6,01 triliun.
Sekjen idEA mengungkapkan akan patuh dan menjalankan kebijakan apa pun dari pemerintah sesuai dengan ketentuan. idEA Minta Pemerintah Hati-Hati Terapkan Pajak Pedagang e-Commerce
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved