Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Lasarus menyatakan bakal memanggil pelaku usaha, perwakilan pekerja, dan pihak Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) perihal polemik iuran wajib bagi seluruh pekerja.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PU-Pera) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/6). "Tapera ini nanti kita rapat khusus, karena memang kami dapat banyak pertanyaan tentang ini," ujar Lasarus.
Rencana itu ia sampaikan saat memotong penjelasan yang diberikan oleh Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono terkait program BP Tapera. Rapat khusus itu, kata Lasarus, nantinya akan dilakukan dalam waktu dekat agar parlemen mendapatkan titik terang dari polemik yang ada saat ini.
Baca juga : Legislator: Potongan Gaji Berlabel Wajib Seperti Tapera Tambah Trauma Pekerja
Satu hal yang menurutnya penting ialah program Tapera ditolak oleh banyak pihak, yakni dari pengusaha dan pekerja swasta. Karenanya dia Lasarus berharap setelah dilakukan rapat tersendiri akan ada solusi mengenai pertentangan mengenai iuran wajib tersebut.
"Karena memang ada keberatan dari pengusaha dan karyawan. Titik ini yang paling berat dan harus dicari jalan keluarnya. Nanti kita undang semua pihak, pengusaha, perwakilan buruh, baru nanti Tapera kita undang," kata Lasarus.
Sebelumnya, di kesempatan yang sama, Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono menyampaikan latar belakang program Tapera yang digagas pemerintah. Dia mengatakan, program tersebut hadir sebagai inovasi pembiayaan rumah bagi pekerja.
Pasalnya, saat ini terdapat backlog pemilikan rumah hingga 9,9 juta. Lalu backlog atas rumah tidak layak huni mencapai 2,6 juta. Sementara pertumbuhan rumah tangga baru berkisar 800 ribu per tahun. "Jadi Tapera ini salah satu bidang inovasi pembiayaan," kata Basuki.
Sedianya, pemerintah juga telah menjalankan sejumlah program penyediaan dan pembiayaan rumah kepada masyarakat. Itu di antaranya ialah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), subsidi selisih bunga, hingga Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). (Mir/Z-7)
Kementerian PKP segera terbitkan Kepmen rusun subsidi Januari 2026. Aturan mencakup penyesuaian harga dan skema FLPP untuk atasi backlog perkotaan.
Mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah, ratusan calon pengembang baru dilatih intensif oleh praktisi dan pemerintah di Cileungsi, Bogor.
FLPP tahun 2025 mencapai 278.868 unit rumah senilai Rp34,64 triliun. Ini menjadi realisasi tertinggi sepanjang sejarah sejak program ini dimulai pada 2010.
BTN mendominasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sepanjang 2025.
Pemerintah menaikkan target penyaluran FLPP pada 2026 menjadi 285.000 unit rumah subsidi dengan kebutuhan dana mencapai Rp37,1 triliun.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan mutu rumah subsidi yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menunjukkan tren perbaikan
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS), impian memiliki rumah kini bisa diwujudkan melalui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
BNI akan menyalurkan pembiayaan rumah subsidi melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tabungan Perumahan Rakyat.
BP Tapera menegaskan bahwa program Tapera bukanlah bentuk penarikan iuran dari pendapatan pekerja swasta maupun pegawai negeri sipil (PNS), melainkan sebuah tabungan.
Presiden terpilih Prabowo Subianto berjanji akan membangun sebanyak 3 juta rumah.
Semangat Hapernas terinspirasi dari pesan Bung Hatta dalam Kongres Perumahan Rakyat Sehat Tahun 1950
Hunian ini juga mengusung konsep Smart Home yang dirancang untuk memberikan keamanan dan kemudahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved