Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Lasarus menyatakan bakal memanggil pelaku usaha, perwakilan pekerja, dan pihak Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) perihal polemik iuran wajib bagi seluruh pekerja.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PU-Pera) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/6). "Tapera ini nanti kita rapat khusus, karena memang kami dapat banyak pertanyaan tentang ini," ujar Lasarus.
Rencana itu ia sampaikan saat memotong penjelasan yang diberikan oleh Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono terkait program BP Tapera. Rapat khusus itu, kata Lasarus, nantinya akan dilakukan dalam waktu dekat agar parlemen mendapatkan titik terang dari polemik yang ada saat ini.
Baca juga : Legislator: Potongan Gaji Berlabel Wajib Seperti Tapera Tambah Trauma Pekerja
Satu hal yang menurutnya penting ialah program Tapera ditolak oleh banyak pihak, yakni dari pengusaha dan pekerja swasta. Karenanya dia Lasarus berharap setelah dilakukan rapat tersendiri akan ada solusi mengenai pertentangan mengenai iuran wajib tersebut.
"Karena memang ada keberatan dari pengusaha dan karyawan. Titik ini yang paling berat dan harus dicari jalan keluarnya. Nanti kita undang semua pihak, pengusaha, perwakilan buruh, baru nanti Tapera kita undang," kata Lasarus.
Sebelumnya, di kesempatan yang sama, Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono menyampaikan latar belakang program Tapera yang digagas pemerintah. Dia mengatakan, program tersebut hadir sebagai inovasi pembiayaan rumah bagi pekerja.
Pasalnya, saat ini terdapat backlog pemilikan rumah hingga 9,9 juta. Lalu backlog atas rumah tidak layak huni mencapai 2,6 juta. Sementara pertumbuhan rumah tangga baru berkisar 800 ribu per tahun. "Jadi Tapera ini salah satu bidang inovasi pembiayaan," kata Basuki.
Sedianya, pemerintah juga telah menjalankan sejumlah program penyediaan dan pembiayaan rumah kepada masyarakat. Itu di antaranya ialah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), subsidi selisih bunga, hingga Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). (Mir/Z-7)
Impian punya rumah sendiri kini semakin dekat! Dengan Fasilitas Pembiayaan Rumah Tapera dari BP Tapera
Pekerja yang sudah memiliki hunian atau rumah tetap wajib ikut simpanan Tapera
BP Tapera ditargetkan oleh pemerintah menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar 220 ribu unit rumah senilai Rp28,2 Triliun pada 2025.
Hasil pemantauan yang dilakukan oleh para petugas ini menjadi rujukan bagi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam (PKP) memastikan hunian yang layak.
Maruarar Sirait mengapresiasi kinerja Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang berhasil merealisasikan penyaluran FLPP Kuartal I Tahun 2025 yang mencapai 53.874 unit.
Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebagai upaya menyediakan akses rumah subsidi
Pasalnya, kebijakan tersebut dianggap memberatkan pekerja yang harus diwajibkan ikut dalam kepesertaan Tapera. Iuran kepesertaannya pun cukup besar dengan penghitungan
Hunian ini juga mengusung konsep Smart Home yang dirancang untuk memberikan keamanan dan kemudahan.
KONTROVERSI Tapera berujung dengan diajukannya permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
KOMISI Informasi Pusat (KIP) mendorong masyarakat menggunakan hak atas informasi soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
BADAN Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menjelaskan penyebab kecilnya jumlah pengembalian simpanan peserta Tapera, terutama pensiunan PNS setelah puluhan tahun menabung
Ke Mana Larinya Iuran Tapera? Kemenkeu menyebutkan dana iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dipotong sebesar 3 persen dari pendapatan masyarakat akan diinvestasikan ke SBN
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved