Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMBELIAN tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram (kg) di pangkalan/agen dengan membawa KTP dilakukan untuk kebutuhan pencatatan sekaligus memastikan subsidi lebih tepat sasaran.
Per 1 Juni 2024, PT Pertamina Patra Niaga sudah mengintegrasikan sistem dari Pertamina ke agen elpiji sehingga pemerintah bisa mengetahui detail penyaluran kebutuhan tabung gas bersubsidi tersebut.
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menuturkan kebijakan itu bukan untuk mempersulit, tapi menjaga hak-hak masyarakat yang membutuhkan. "Sehingga kita bisa meminimalisir apabila ada indikasi (barangkali) karena disparitas harga yang subsidi dan nonsubsidi ini cukup jauh. Apabila ada indikasi pihak-pihak yang ingin mengambil kesempatan, kami bisa tahu bagaimana memproteksinya,” kata Mars Ega dalam keterangannya, Rabu (4/6).
Baca juga : Pengguna Elpiji 3 Kg Didata secara Digital untuk Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Ia menegaskan hingga saat ini belum ada pembatasan pembelian elpiji 3 kg. Dengan adanya pencatatan pembelian tabung melon menggunakan KTP, diharapkan hak-hak masyarakat yang membutuhkan elpji subsidi terjamin. “Justru tujuan dari pencatatan ini untuk memberikan efektivitas kepada target masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai hak-hak masyarakat yang membutuhkan, yang sesuai peruntukannya ini diambil oleh masyarakat yang tidak berhak.”
Dengan pencatatan ini, terang dia, maka kebutuhan pengecer elpiji 3 kg akan terdata sehingga distribusi dan permintaan bisa diketahui dengan detail. Distribusi bisa terdata mulai dari Pertamina hingga masyarakat sebagai pengguna. “Ini penting untuk trace agar kalau nanti ada indikasi penyalahgunaan di luar (pihak-pihak yang mengambil keuntungan tertentu) kita bisa melacak,” katanya.
Data-data tersebut juga bisa digunakan pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan subsidi. Diharapkan, subsidi elpiji dan BBM bisa semakin tepat sasaran. Ketika membeli elpiji 3 kg di pangkalan, masyarakat akan dicatat nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera di KTP dan akan diketahui kebutuhan dari masing-masing pembeli.
Baca juga : Mendag Sebut Pengawasan di SPPBE Cimahi Dilakukan Ketat
Uji coba pembelian membawa KTP sudah berjalan sejak 1 Januari 2024 dan pada 1 Juni 2024 ini sistemmnya diintegrasikan. Mars Ega mengaku masyarakat dan pangkalan sudah terinformasi mengenai pencatatan NIK untuk pembelian tabung tersebut.
Menurut Ega, selain transformasi subsidi elpiji 3kg tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga juga konsisten melakukan perbaikan pelayanan terutama dalam hal menjaga ketepatan timbangan tabung gas.
Untuk memastikan semua Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) mengisi tabung elpiji sesuai takaran, selama sepekan terakhir ini dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah daerah.
Baca juga : Kebutuhan Lebaran, Pertamina Tambah 14,4 Juta Tabung Elpiji 3 Kg
Salah satunya dilakukan pada Sabtu (1/6) di SPPBE PT Sadikun, Cimahi, Jawa Barat. Pada kegiatan sidak tersebut turut hadir Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Sidak tersebut bertujuan untuk mengecek kualitas tabung dan kesesuaian isi tabung elpiji 3kg saat dilakukan pengisian di beberapa titik SPBE dan SPPBE.
Mengenai sidak tersebut, sambung Mars Ega, hal itu sebagai bentuk kolaborasi yang baik antara Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan dan Pertamina selaku badan usaha untuk memberikan yang lebih baik lagi.
Sementara itu, Syarief Hidayat Shofa dari pangkalan elpiji 3 kg (PT Budi Citra Perkasa) di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mengatakan sudah terbiasa mencatat NIK pembeli. Dengan sistem ini, pihaknya tidak perlu lagi menulis secara manual.
“Pertama kali waktu itu ada sosialisasi sistem MAP atau aplikasi berbasis website dari agen. Sudah saya terapkan dan sekarang jadi terbiasa karena gampang. Dengan adanya sistem ini jadi lebih memudahkan saya dalam bekerja," ungkapnya. (Ant/J-2)
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
Sebagai pihak yang mengajukan permohonan ekstradisi, Supratman pemerintah Indonesia akan memberikan keterangan ke pengadilan di Singapura.
KPK bakal langsung menahan buron Paulus Tannos setelah proses ekstradisi rampung. Upaya paksa itu merupakan prosedur untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
KELANGKAAN hingga tingginya harga gas elpiji 3 kilogram (kg) di kawasan Provinsi Aceh jalan terus. Sejak tiga pekan terakhir hingga Minggu (6/7), belum ada tanda-tanda membaik.
KETUA Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi meminta pemerintah membatalkan wacana penerapan kebijakan satu harga untuk elpiji 3 kg.
KELANGKAAN dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg (gas melon) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
PEMERINTAH tengah merumuskan kebijakan baru terkait penetapan harga elpiji 3 kilogram menjadi satu harga nasional. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada 2026.
Untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi energi khususnya gas elpiji 3 kg, Pertamina Patra Niaga menyiapkan tambahan pasokan sebesar 7,38 juta tabung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved