Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH tengah merumuskan kebijakan baru terkait penetapan harga elpiji 3 kilogram menjadi satu harga nasional. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada 2026. Tujuan wacana ini menjadikan harga elpiji bersubsidi lebih terjangkau, merata, sekaligus menutup celah distribusi yang selama ini memicu disparitas harga di berbagai daerah.
Usulan kebijakan tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu (2/7). Pemerintah, katanya, tengah menyusun revisi atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, yang mengatur penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG tertentu (LPG 3 kg).
"Dalam pembahasan perpres ini, kita ingin tetapkan satu harga agar tidak terjadi penyimpangan di tingkat bawah," ujar Bahlil dalam keterangan resmi, Kamis (3/7).
Dia menjelaskan salah satu penyebab utama disparitas harga adalah ketidaksesuaian antara besaran subsidi yang dialokasikan pemerintah dan kondisi riil di lapangan. Hal ini memicu terjadinya kebocoran kuota serta inefisiensi dalam rantai pasok.
Pemerintah mencatat meskipun Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan antara Rp16.000 hingga Rp19.000 per tabung, di lapangan harga bisa melonjak hingga Rp50.000. Hal inilah yang mendorong perlunya transformasi tata kelola elpiji 3 kg.
“Kalau harganya terus naik tanpa kontrol, maka harapan negara dengan kenyataan tidak akan pernah sinkron,” ujar Bahlil
Dengan penetapan satu harga, rantai pasok LPG diharapkan menjadi lebih sederhana dan efisien. Subsidi pun diharapkan dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada pihak yang berhak. Yakni, rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani.
“Kami akan mengubah sejumlah metode agar kebocoran distribusi bisa dicegah, termasuk dalam hal penetapan harga di daerah," jelas Bahlil.
Wakil Menteri ESDM Yuliot menambahkan, skema elpiji satu harga ini akan mengadopsi pendekatan serupa dengan program BBM Satu Harga yang telah lebih dulu diterapkan. Melalui mekanisme ini, harga tabung¹1 gas melon di tingkat konsumen akhir ditargetkan seragam di seluruh provinsi dan penjualan di atas HET dapat diminimalkan.
“Penetapan harga akan dilakukan per provinsi. Nanti semuanya akan dievaluasi dan ditetapkan agar satu harga di masing-masing wilayah,” jelas Yuliot.
Selain skema satu harga, pemerintah juga tengah menyiapkan transformasi subsidi elpiji 3 kg menjadi berbasis penerima manfaat. Implementasi kebijakan ini akan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, sehingga subsidi lebih tepat guna.(H-4)
Langkah tegas PT Pertamina dalam memberantas praktik pengoplosan tabung gas elpiji 3 kilogram dan distribusi BBM yang tidak sesuai peruntukan menuai apresiasi.
PERTAMINA Patra Niaga bersama Bank Indonesia berkolaborasi menerapkan sistem pembayaran digital QRIS di pangkalan gas elpiji 3 kg.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M Rizal Taufikurahman menilai perbedaan data antara Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM menjadi tanda krisis koordinasi.
"Total kita siapkan 1.120 tabung gas elpiji 3 kg, harga sesuai HET Rp18 ribu per tabung,"
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan aturan baru dalam pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg).
KELANGKAAN hingga tingginya harga gas elpiji 3 kilogram (kg) di kawasan Provinsi Aceh jalan terus. Sejak tiga pekan terakhir hingga Minggu (6/7), belum ada tanda-tanda membaik.
Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tidak mempersoalkan harga gas LPG 3 kilogram. Itu menjadi kewenangan Kementerian ESDM
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved