Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengungkapkan mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN Nusantara) dari jabatan yang diembannya mengindikasikan pembangunan ibu kota baru bermasalah.
"Jadi dari jadwal yang direncanakan akan mundur (pembangunannya)," kata Trubus saat dihubungi pada Senin (3/6).
Lebih lanjut, Trubus menyebut siapapun yang menjabat kepala IKN tidak akan mampu dan merasa terbebani dengan target-target pembangunan yang harus banyak dicapai. Ditambah, dengan mundurnya kepala OIKN itu Trubus mengatakan bahwa para investor akan kembali wait and see.
Baca juga : Indra Yuwana: Groundbreaking di IKN Bukti Kepercayaan Investor Swasta
"Kedepan saja groundbreaking berapa gedung yang akan dibangun di situ. Pertanyaannya apakah gedung itu akan terwujud karena kan pemerintahan akan berganti. Saya rasa siapapun yang akan menjabat sebagai kepala OIKN itu berat terutama mendatangi investor. Dampak mundurnya Kepala OIKN ini akan membuat investor wait and see lagi," imbuh dia.
Trubus pun memaparkan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam manajemen pembangunan IKN, ia menilai bahwa terjadi perebutan kekuasaan antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Pu Pera) dan juga OIKN.
"Karena Pu Pera sendiri merasa punya proyek itu, sementara OIKN merasa itu otonomi OIKN sendiri. Selama ini yang muncul di permukaan Pu Pera selalu muncul terus, jadi kaya perebutan lahan siapa yang berwenang atau berkuasa," ungkap dia.
Baca juga : MHU Dukung Otorita IKN Bangun Miniatur Hutan Hujan Tropis Nusantara
Ia pun menuding bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN merupakan keputusan yang terburu-buru dari pemerintah. Pasalnya, Undang-Undang terkait dengan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang telah diubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah disahkan.
"Harusnya kan secara bertahap dulu, Jakarta masih sebagai fungsional sampai 5 tahun. Nanti setelah 5 tahun baru dipindah kan begitu, jadi ada persiapan kan. Kalau ini kan ujug-ujug dipaksa pindah," terang Trubus.
(Z-9)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang mempersoalkan kepastian hukum pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Diharapkan pembangunan IKN tahap dua memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di IKN serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti pemberitaan media Inggris The Guardian yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai kota hantu
Pemadaman berlangsung cepat dengan dukungan tujuh unit mobil pemadam kebakaran dan delapan tangki suplai air, sehingga total 15 unit diturunkan ke lokasi.
KETUA Tim Kunjungan Kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR Adian Napitupulu, menyampaikan dukungannya terhadap kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ray Rangkuti mendorong wakil presiden (wapres) segera berkantor di IKN daripada mengganti status IKN jadi ibukota provinsi Kalimantan Timur
ANGGOTA Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai permintaan Presiden Prabowo Subianto mengenai koreksi desain dan fungsi Ibu Kota Nusantara (IKN) mempercepat pembangunan di IKN
KEPALA Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur, akan berlanjut hingga 2028. Hal setelah Presiden Prabowo Subianto berkunjung
KEPALA Otorita IKN Basuki Hadimuljono optimistis setelah Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur.
Penguatan infrastruktur bagi lembaga negara menjadi prioritas utama Presiden saat ini.
IKN dipandang sebagai warisan pemerintahan Joko Widodo yang tidak ingin ditinggalkan begitu saja.
Prasetyo menegaskan bahwa fokus utama Presiden adalah perbaikan dan percepatan pembangunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved