Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PENGAMAT Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengungkapkan mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN Nusantara) dari jabatan yang diembannya mengindikasikan pembangunan ibu kota baru bermasalah.
"Jadi dari jadwal yang direncanakan akan mundur (pembangunannya)," kata Trubus saat dihubungi pada Senin (3/6).
Lebih lanjut, Trubus menyebut siapapun yang menjabat kepala IKN tidak akan mampu dan merasa terbebani dengan target-target pembangunan yang harus banyak dicapai. Ditambah, dengan mundurnya kepala OIKN itu Trubus mengatakan bahwa para investor akan kembali wait and see.
Baca juga : Indra Yuwana: Groundbreaking di IKN Bukti Kepercayaan Investor Swasta
"Kedepan saja groundbreaking berapa gedung yang akan dibangun di situ. Pertanyaannya apakah gedung itu akan terwujud karena kan pemerintahan akan berganti. Saya rasa siapapun yang akan menjabat sebagai kepala OIKN itu berat terutama mendatangi investor. Dampak mundurnya Kepala OIKN ini akan membuat investor wait and see lagi," imbuh dia.
Trubus pun memaparkan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam manajemen pembangunan IKN, ia menilai bahwa terjadi perebutan kekuasaan antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Pu Pera) dan juga OIKN.
"Karena Pu Pera sendiri merasa punya proyek itu, sementara OIKN merasa itu otonomi OIKN sendiri. Selama ini yang muncul di permukaan Pu Pera selalu muncul terus, jadi kaya perebutan lahan siapa yang berwenang atau berkuasa," ungkap dia.
Baca juga : MHU Dukung Otorita IKN Bangun Miniatur Hutan Hujan Tropis Nusantara
Ia pun menuding bahwa pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN merupakan keputusan yang terburu-buru dari pemerintah. Pasalnya, Undang-Undang terkait dengan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang telah diubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah disahkan.
"Harusnya kan secara bertahap dulu, Jakarta masih sebagai fungsional sampai 5 tahun. Nanti setelah 5 tahun baru dipindah kan begitu, jadi ada persiapan kan. Kalau ini kan ujug-ujug dipaksa pindah," terang Trubus.
(Z-9)
Ray Rangkuti mendorong wakil presiden (wapres) segera berkantor di IKN daripada mengganti status IKN jadi ibukota provinsi Kalimantan Timur
Penundaan pemindahan ASN ke IKN disebut karena situasi fiskal Indonesia yang sedang menghadapi tekanan fiskal.
Pada rapat tersebut, Bimo membeberkan progres pembangunan di kawasan istana, Kemenko, dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) serta ekosistemnya.
Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, masih ditunda. Penundaan ini karena belum ada perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
KEPALA Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengharapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mau melirik dan mendorong investasi ke IKN.
KEPALA Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, enam perusahaan bank akan mulai melakukan pembangunan di IKN Nusantara setelah lebaran 2025.
PENEMPATAN wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai perlu dilakukan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai usulan sejumlah pihak agar dirinya berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur atau Papua.
Prasetyo menjelaskan pemerintah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek pembangunan IKN.
Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan bahwa kontribusi wilayahnya terhadap pembangunan IKN belum diimbangi dengan dukungan infrastruktur dan pelayanan dasar yang memadai.
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.
Otorita IKN menegaskan pembangunan proyek di Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap berjalan. Penegasan ini disampaikan di tengah isu monatorium pembangunan IKN
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved