Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemberian izin kepada organisasi keagamaan untuk mengelola tambang merupakan keistimewaan yang diberikan Presiden Joko Widodo secara khusus. Karenanya, dia mempersilakan ormas keagamaan untuk bisa memanfaatkan hak istimewa tersebut.
"Ormas keagamaan mendapatkan privilege, mendapatkan keistimewaan dari presiden, boleh punya tambang. Itu silakan saja," ujarnya saat berbicara di kegiatan Milad Majelis Dakwah Islamiah ke 46 di Pondok Pesantren Mama Bakry Sadeng, Kabupaten Bogor, Sabtu (1/6).
Pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah 25/2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024.
Baca juga : Resmi, Ormas Diizinkan Kelola Pertambangan
Dalam aturan itu, pemerintah menyisipkan tambahan satu pasal, yakni pasal 83A. Pasal 83A ayat 1 berbunyi, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.
WIUPK dimaksud ialah wilayah eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara yang selanjutnya (PKP2B).
Airlangga mengatakan, sejauh ini belum ditentukan WIUPK mana yang dikhususkan untuk dilakukan penawaran secara prioritas kepada ormas keagamaan. Dia juga tak menjawab ormas keagamaan mana yang telah mendaftar atau didahulukan untuk mendapatkan izin tambang tersebut. (Z-6)
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Ikan napoleon atau Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus) merupakan salah satu spesies ikan karang yang sangat penting untuk dilindungi.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Joko menyoroti fenomena pengusaha tambang yang tamak. Menurutnya, banyak pelanggaran muncul bukan disebabkan kelemahan regulasi, melainkan kerakusan oknum pelaku usaha.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
PEMERINTAH Indonesia menawarkan komitmen pembelian produk Amerika Serikat untuk menjawab tarif AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pidato pembukaan dalam Rusia–Indonesia Business Dialogue 2025
Pemerintah Indonesia menyelesaikan perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU), membuka peluang ekspor baru
Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa yang telah mencapai kesepakatan penting dalam menyelesaikan tahapan akhir perundingan IEU CEPA
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen memperkuat kemitraan strategis dengan Uni Eropa, khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan.
PERBEDAAN sikap antara Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait kebijakan diskon tarif listrik yang dibatalkan dinilai lemah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved